Garcep, Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:33 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku atas nama JU (54) warga Desa Talango Kecamatan Talango , kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini terungkap bermula dari laporan seorang guru, ZA yang mencurigai perubahan perilaku salah satu muridnya, NI pada Kamis, 19 Oktober 2024, ZA mendatangi rumah korban dan menanyakan alasan ketidakhadirannya di sekolah. Saat itu, korban akhirnya menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya.

NA mengaku telah beberapa kali menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh JU. Atas pengakuan korban, orang tua kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JU di rumahnya, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep pada Senin, 21 Oktober 2024.

Saat diinterogasi, JU mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencabulan terhadap NA sebanyak tiga kali. Motif di balik tindakan bejatnya adalah untuk memuaskan nafsu birahinya.

Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan sejumlah pakaian korban yang digunakan saat kejadian, seperti baju seragam sekolah, rok, kerudung, dan celana dalam.

Atas perbuatannya, JU dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1),(2), dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menjeratnya cukup berat, yakni penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan sekolah. Peran guru sebagai sosok yang dipercaya anak sangatlah penting dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan seksual pada anak.

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak. Kepentingan terbaik bagi anak adalah menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya kejahatan terhadap anak. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak”, ujar AKP Irwan.

AKP Irwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.

(*)

#Satunews.id

#KabiroSumenep

#KaperwilJatim

Berita Terkait

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih
Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah
Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 21:09 WIB

Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB