Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jatitujuh Gelar Patroli di Tempat Rawan Kamtibmas

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:04 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Satunews.id – Guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat wilayah Kecamatan Jatitujuh, Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli di Wilayah Hukumnya. Jumat kemarin (18/10/2024).

Pelaksanaan Patroli Polsek Jatitujuh sebagai bentuk kegiatan Preventif ini dilaksanakan untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas serta meminimalisir potensi tindak kejahatan yang terjadi baik disiang hari maupun di malam hari.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Yayat Hidayat mengatakan bahwa kegiatan Patroli di Pimpin langsung oleh Kapolsek Jatitujuh bersama anggota Polsek Jatitujuh ini bertujuan untuk memastikan Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jatitujuh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patroli hari ini guna mencegah dan meminimalisir bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan dalam melakukan aksi kejahatan, sehingga aksi kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan dapat dihindari,” jelas Kapolsek.

Sasaran dari giat Patroli ini yaitu dengan menyasar pada tempat keramaian, tongkrongan para Pemuda, Pemukiman Warga hingga lokasi yang dianggap rawan memiliki potensi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan.

Dalam pelaksanaan Patroli ini untuk mencegah gangguan kamtibmas sehingga melakukan patroli ditempat rawan gangguan kamtibmas yang ternyata ditempat warung di pinggir Sungai Sindupraja milik BBWS Cirebon ( Bendung Rentang ) wilayah Kecamatan Jatitujuh diketahui diduga menjadi tempat mabuk-mabukan sesuai informasi yang didapatkan dari masyarakat.

Dalam kesempatan Patroli tersebut dilakukan pengecekan lokasi, Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat memberikan himbauan agar tidak terjadi hal hal yang diinginkan pemilik warung tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak memfasilitasi tempat tersebut untuk dijadikan lokasi mabuk mabukan seperti yang disangkakan oleh warga.

Setelah dilakukan mediasi antara Pemilik lokasi dan perwakilan warga disaksikan oleh Kepala Desa Randegan Wetan Sdr Ahmad Umbara pemilik lokasi berjanji tidak akan memberikan fasilitas kepada siapapun bahwa lokasi tersebut untuk dijadikan tempat Mabuk mabukan.

Kapolsek juga menyampaikan, selain memastikan situasi Kamtibmas serta mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka untuk membangun sinergitas antara Polri dengan masyarakat.

“Patroli ini untuk meningkatkan kehadiran Polri ditengah-tengah Masyarakat, agar terbangun rasa kepercayaan Masyarakat terhadap Polri sekaligus menjalin silaturahmi, kedekatan dan kemitraan yang baik, sehingga dapat memperkokoh sinergitas Polri dengan semua unsur masyarakat,” pungkas Kapolsek.

(d.j)

#Satunews.id

#Polres Majalengka

#KasiHumasPolresMajalengka

#Polda Jabar

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB