Guru Honorer SMP di Ibun Bandung Diamankan Polisi Lantaran Melakukan Tindak Pidana Pencabulan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:37 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Cabuli anak dibawah umur, seorang guru honorer SMP di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung diamankan unit PPA Polresta Bandung. Pelaku K diamankan setelah korban ASA (14) menceritakan ke polsek dan keluarga.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan kejadian tersebut terjadi sekira bulan Juli 2024.

“Kasus ini diketahui sekitar bulan Juli 2024 pukul 18.00 WIB, namun dilaporkan ke kami tanggal 6 Oktober 2024,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 15 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilah atas bantuan masyarakat dan juga polsek, pelaku dapat diamankan seketika dan langsung diamankan unit PPA untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kejadian berawal saat itu pelaku sedang berdiri didekat masjid yang berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga oleh korban.

Kemudian korban dipanggil oleh pelaku dan korban mendatangi pelaku dengan harapan pelaku ini membeli bakso.

“Ternyata begitu sudah berada di lokasi, pelaku langsung memeluk korban, mencium, meraba bagian payudara korban, kemudian setelah itu tangan pelaku masuk kedalam area kewanitaan korban dibagian bawah dan digesek-gesek,” tuturnya.

“Saat itu korban tidak nyaman dan memanggil temannya yang sedang melintas, setelah temannya dipanggil, barulah pelaku melepaskan tangannya dan juga menjauh dari korban,” jelasnya.

Setelah situasi aman, pelaku justru menyampaikan kepada korban untuk tidak menceritakan apa yang telah terjadi dan memberikan uang sebesar Rp.10 ribu.

Dari kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan trauma. Sehingga menyampaikan kejadian ini kepada keluarganya.

“Adapun barang bukti yang dapat kami amankan yaitu pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian, kemudian kami juga sudah melaksanakan visum terhadap korban,” ujarnya.

“Kami juga sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi termasuk juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya
Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik
Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Cianjur Disorot, Publik Tunggu Kejelasan Penanganan
Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya
Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas
Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

Teror Jurnalis di Sumsel, Dugaan Oknum Aparat Kirim Ancaman dan Sebar Data Pribadi

Berita Terbaru