Sumenep, Satunews.id – Surat tanda bukti lapor STTLPM/235/SATRESKRIM/2024/SPKT. Oknum guru SMA Negeri 1 Kalianget inisial HS resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, berdasarkan tuduhan kepada putranya inisial MK yang dituduh mencuri uang.
Kejadian tak menyenangkan tersebut menimpa salah seorang murid inisial MK yang statusnya sebagai siswa di SMA Negeri 1 Kalianget didatangi oleh oknum guru HS bersama beberapa orang.
Kronologi kejadian bermula saat MK seorang siswa SMA Negeri 1 Kalianget pada Kamis (10/10) sekitar pukul 11.00 Wib, didatangi HS seorang oknum guru SMA Negeri 1 Kalianget bersama beberapa orang di rumah kontrakan orang tua MK di Perumahan Pondok Mutiara Harum Kalimo’ok.
Dengan nada tinggi, HS langsung menuduh MK telah mencuri uang di kelas XI. 6. Tidak puas hanya mendatangi rumahnya, guru tersebut juga mengejar MK hingga ke rumah neneknya di Desa Karang Anyar.
Tidak hanya itu, pertemuan keduanya terjadi di depan SMPN 5 Sumenep, di mana HS kembali melontarkan tuduhan tersebut dengan menggunakan bahasa Madura dengan nada mengancam.
Kejadian tersebut direspon cepat oleh orang tua MK, putranya yang merasa difitnah serta diperlakukan tidak adil oleh oknum guru tersebut langsung melaporkannya ke Polres Sumenep.
Perbuatan HS diduga melakukan tindakan arogan dan melontarkan tuduhan tanpa dasar yang kuat. Merasa putranya dipermalukan, orang tua MK langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di lingkungan pendidikan.
(Rul)
#Satunews.id
#Kabiro Sumenep