Tim Konseling Polres Tasikmalaya Kota Tenangkan Keluarga Pelajar Korban Penganiayaan saat Rekonstruksi di Mapolres

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 14:37 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, Satunews.id – Keluarga pelajar korban penganiayaan, GG (14), hadir di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menyaksikan rekonstruksi kasus pada Jumat (27/9/2024). Dalam proses tersebut, hanya nenek korban yang diizinkan masuk, sementara ibu dan bibi menunggu di ruang SPKT.

Untuk menenangkan pihak keluarga, Tim Konseling dari Bagian SDM Polres Tasikmalaya Kota, yang dipimpin oleh Aipda Shelly Marliana, SH. dan didampingi IPDA Thomy Wibawa SH., MH., berupaya memberikan dukungan emosional.

Aipda Shelly mengatakan pihaknya mencoba menenangkan keluarga terutama ibu korban yang membawa adik korban yang masih berusia balita. Kami sebagai konselor mengajak pihak keluarga agar tabah menerika kasus ini, karena sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Polres Tasikmalaya Kota mencoba menenangkan pihak keluarga, agar tenang dan tabah dengan kasus yang menimpa anak dari ibu korban,” ucap Shelly.

Rekonstruksi berlangsung di halaman belakang Polres Tasikmalaya Kota untuk menghindari potensi kericuhan.
Meskipun ada kekecewaan dari kerabat korban yang tidak diizinkan masuk, akhirnya perwakilan keluarga, termasuk nenek, diberikan kesempatan untuk menyaksikan proses tersebut.

Nenek korban, Armilah, mengungkapkan rasa duka dan kemarahan, terhadap pelaku saat rekonstruksi.

“Mereka biadab, telah menghilangkan nyawa cucu saya. Cucu saya adalah kebanggaan kami, harus meninggal di tangan anak-anak tak bertanggung jawab,” kata Armilah.

Proses rekonstruksi juga melibatkan sejumlah lembaga terkait untuk memberikan dukungan kepada keluarga. Saat ini, sembilan pelaku, terdiri dari empat orang dewasa dan lima remaja, diancam dengan hukuman berat.

Sebelumnya, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, sudah menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut untuk mengungkap keterkaitan para pelaku.

(d.j)

#Satunews.id

#PolresKotaTasik

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB