Rotasi dan Promosi Pejabat di Pemda Bandung Barat Dapat Restu Kemendagri
Kabupaten Bandung Barat – Sebanyak empat pejabat di lingkungan Pemda Bandung Barat baru-baru ini dirotasi, dimutasi, dan dipromosikan di tengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Keputusan ini dipastikan sesuai dengan aturan karena telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Kita tidak akan berani melantik tanpa izin dari Kemendagri,” ujar Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir usai pelantikan pada Senin, 2 September 2024.
Empat pejabat yang dilantik adalah Medi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah dan kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Eriska Hendrayana yang sebelumnya Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kini menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda, Rini Sartika yang berpindah dari Kepala Bapelitbangda menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta dr. Ridwan Abdulah yang sebelumnya Kepala Dinas Sosial kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan KBB.
Dalam pelantikan tersebut, Eriska Hendrayana juga otomatis merangkap dua jabatan, yakni Kepala Bapelitbangda dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah. “Plt Sekda tidak kosong; kami sudah berkoordinasi bahwa yang bersangkutan (Eriska) tetap tidak perlu pelantikan tambahan. Jika masa jabatannya diperpanjang, baru SK-nya akan diperbarui. Jabatannya akan berlaku hingga akhir September,” jelas Ade.
Ade Zakir menambahkan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari proses yang telah dilakukan jauh-jauh hari melalui tahapan assessment. Beberapa jabatan Kepala OPD di Bandung Barat masih kosong dan perlu diisi oleh pelaksana tugas. “Ini merupakan rangkaian dari awal tahun, mulai dari asesmen hingga pelantikan. Harapan kami, pejabat yang baru dilantik dapat bekerja sama secara profesional untuk mencapai tujuan bersama bagi Bandung Barat,” ujar Ade.
“Untuk jabatan-jabatan kosong lainnya, kami akan berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai kemungkinan pengisiannya. Saat ini, kami belum mengajukan permohonan,” tambahnya.
(Red)**