Klarifikasi Terkait Pemberhentian Direksi PT PMGS dan Prosedurnya

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 09:32 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kabupaten Bandung Barat// Admin Satunews.id melaporkan bahwa telah terjadi perkembangan penting terkait pemberhentian direksi PT PMGS, yang memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai prosedur dan keputusan yang diambil. Berikut adalah rangkuman dari isu yang sedang berkembang:

1. Dasar Pemberhentian Direksi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami telah mengonfirmasi bahwa dasar pemberhentian direksi PT PMGS belum sepenuhnya jelas. Beberapa pihak menilai bahwa alasan dan proses pemberhentian perlu diperjelas untuk memastikan kesesuaian dengan prosedur yang berlaku.

2. Tanda Tangan Surat Pemberhentian

Menarik perhatian bahwa surat pemberhentian direksi ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda), bukan oleh Penjabat Bupati yang berperan sebagai Kuasa Pemilik Modal. Pertanyaan muncul mengenai kewenangan Sekda dalam proses ini dan kepatuhan terhadap struktur organisasi yang berlaku.

3. Kompetensi Kabag Ekonomi

Deni Pohang, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ekonomi, ditunjuk sebagai pelaksana direktur PT PMGS. Pertanyaan terkait kompetensinya untuk mengelola perusahaan BUMD ini menjadi sorotan, mengingat latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya.

4. Prosedur Penggantian Pengurus

Mekanisme penggantian jajaran pengurus BUMD juga menjadi bahan diskusi. Apakah prosedur yang berlaku telah dipatuhi? Evaluasi dan monitoring terhadap pengurus yang baru perlu diperiksa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

5. Beban Jabatan Pelaksana Direktur

Penunjukan Pak Deni sebagai pelaksana direktur juga menimbulkan pertanyaan mengenai beban kerjanya. Dengan sejumlah jabatan yang dipegang, apakah hal ini berpotensi memengaruhi kinerjanya?

Klarifikasi dan Keterbukaan Publik
Dewi dan B Fidel dari Satunews.id sedang berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Namun, kendala waktu yang tidak sesuai dengan jam kerja dinas terkait berpotensi mempengaruhi proses konfirmasi. B Rauf, wartawan Pokja KBB, berperan penting dalam menjembatani komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Sekda dan Deni Pohang.

Kami akan terus mengikuti perkembangan ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam keputusan terkait PT PMGS.

Admin Satunews.id

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB