Kasus Mobil Mewah Purwakarta: Penyidikan Berlanjut di Tengah Pilkada

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 10:10 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Purwakarta – Jabar// Kejaksaan Negeri Purwakarta memastikan bahwa kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang sedang ditangani tetap berlanjut. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel, Febrianto Ary Kustiawan, pada Senin, 2 September 2024, di kantor Kejari Purwakarta.

Febrianto menyatakan, “Saya hanya dapat memberikan informasi umum. Untuk rincian materi kasus ini, Pidsus atau Kajari yang akan memberikan penjelasan lebih lanjut. Saat ini, kasus dugaan gratifikasi masih dalam tahap penyidikan. Sebanyak 22 orang telah dimintai keterangan, namun belum ada penetapan tersangka.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan mengenai mobil mewah yang disita pada 5 Mei 2024 dari mantan pejabat tinggi Purwakarta. Pemeriksaan mobil tersebut ditunda sementara karena harus menunggu proses Pilkada.

Menanggapi pertanyaan mengenai kendala dalam penanganan kasus, Febrianto menjelaskan, “Tidak ada kendala berarti dalam penanganan kasus ini, hanya saja proses masih berlangsung di tahap penyidikan.”

Kasus ini menarik perhatian publik Purwakarta, terutama karena melibatkan nama-nama penting di kabupaten tersebut. Beberapa organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan ormas sempat mengadakan aksi di Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk mendesak penuntasan kasus ini.

Namun, perhatian publik seakan bergeser ke Pilkada yang tengah berlangsung. Pertanyaan besar kini adalah apakah kasus dugaan gratifikasi mobil mewah ini akan terus berlanjut.

(Gunawan)**

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB