Membuka Keburukan Orang Lain di Pilkada 

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 15:51 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Idat Mustari (Pemerhati Sosial dan Keagamaan)

Minggu, 1 September 2024

Satunews.id — Islam itu ajaran yang memang lahir ke bumi untuk menyempurnakan akhlak manusia. Salah satu akhlak yang baik yang diajarkan oleh Islam adalah larangan mencari-cari kesalahan orang lain termasuk menyebarkannya demi tujuan kepentingan nafsunya. Misalnya bisa kita temukan di salah satu ayat Al-Quran surat Al-Hujarat,”Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan dan aib orang lain dan janganlah kamu menggunjing (ghibah) sebagian yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh karena itu, jauhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat: 12).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Islam mengajarkan umatnya untuk tidak mencela dengan kata-kata yang menyakitkan orang lain. Juga mengajarkan untuk tidak menanam benih-benih fitnah dan kebencian serta meruntuhkan harga diri orang lain.

Namun nasihat Al-Quran itu sepertinya hanya berlaku di masjid, tak berlaku di ruang publik terlebih-lebih di panggung kampanye di arena Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Sabda Rasululullah saw agar menutup aib orang lain, tak berlaku di arena Pilkada. Padahal dalam Islam seorang muslim harus menempatkan diri orang lain sebagaimana layaknya yang bersangkuan mencintai dirinya sendiri.

Di Pilkada, sah dan wajar yang mendukung salah satu pasangan calon dengan mempromosikannya demi memperoleh suara rakyat. Sampaikanlah dengan narasi positif bukan sebaliknya membuka keburukan calon yang lain atau biasa disebut kampanye negatif(negative campaign) yang cenderung fitnah dan menyebarkan berita bohong dalam rangka menjatuhkan fihak lawan.

Menyebarkan isu negatif pihak lawan demi berharap ratusan-jutaan orang mempercayai apa yang disampaikannya kemudian ramai-ramai membenci pihak lawannya atau bukan yang didukungnya. Allah mengingatkan orang seperti ini,” Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui,” (QS. An-Nur :19)

Bagi mereka yang dicela dengan pernyataan-pernyataan buruk, Nabi saw memberikan pengajaran,”Bertakwalah kepada Allah. Jika seseorang mencelamu denga aib yag ia ketahui ada dalam dirimu, maka engkau juga jangan mencelanya dengan aib yang ada pada dirinya, niscaya bencana akan menimpa dan pahala akan ada padamu, Jangan sekali-kali engkau mencaci sesuatu.”

Artinya tak perlu dilawan. Biarlah orang yang melakukan kampanye negatif sebab boleh jadi seperti kata peribahasa,”menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.”.   (**)

 

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB