Membuka Keburukan Orang Lain di Pilkada 

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 15:51 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Idat Mustari (Pemerhati Sosial dan Keagamaan)

Minggu, 1 September 2024

Satunews.id — Islam itu ajaran yang memang lahir ke bumi untuk menyempurnakan akhlak manusia. Salah satu akhlak yang baik yang diajarkan oleh Islam adalah larangan mencari-cari kesalahan orang lain termasuk menyebarkannya demi tujuan kepentingan nafsunya. Misalnya bisa kita temukan di salah satu ayat Al-Quran surat Al-Hujarat,”Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan dan aib orang lain dan janganlah kamu menggunjing (ghibah) sebagian yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh karena itu, jauhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat: 12).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Islam mengajarkan umatnya untuk tidak mencela dengan kata-kata yang menyakitkan orang lain. Juga mengajarkan untuk tidak menanam benih-benih fitnah dan kebencian serta meruntuhkan harga diri orang lain.

Namun nasihat Al-Quran itu sepertinya hanya berlaku di masjid, tak berlaku di ruang publik terlebih-lebih di panggung kampanye di arena Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Sabda Rasululullah saw agar menutup aib orang lain, tak berlaku di arena Pilkada. Padahal dalam Islam seorang muslim harus menempatkan diri orang lain sebagaimana layaknya yang bersangkuan mencintai dirinya sendiri.

Di Pilkada, sah dan wajar yang mendukung salah satu pasangan calon dengan mempromosikannya demi memperoleh suara rakyat. Sampaikanlah dengan narasi positif bukan sebaliknya membuka keburukan calon yang lain atau biasa disebut kampanye negatif(negative campaign) yang cenderung fitnah dan menyebarkan berita bohong dalam rangka menjatuhkan fihak lawan.

Menyebarkan isu negatif pihak lawan demi berharap ratusan-jutaan orang mempercayai apa yang disampaikannya kemudian ramai-ramai membenci pihak lawannya atau bukan yang didukungnya. Allah mengingatkan orang seperti ini,” Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui,” (QS. An-Nur :19)

Bagi mereka yang dicela dengan pernyataan-pernyataan buruk, Nabi saw memberikan pengajaran,”Bertakwalah kepada Allah. Jika seseorang mencelamu denga aib yag ia ketahui ada dalam dirimu, maka engkau juga jangan mencelanya dengan aib yang ada pada dirinya, niscaya bencana akan menimpa dan pahala akan ada padamu, Jangan sekali-kali engkau mencaci sesuatu.”

Artinya tak perlu dilawan. Biarlah orang yang melakukan kampanye negatif sebab boleh jadi seperti kata peribahasa,”menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.”.   (**)

 

Berita Terkait

Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut
*Petani Penggarap Sawah di Bojongpicung Cianjur Keluhkan Pemotongan Biaya Sewa yang Tidak Jelas*
Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai
*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*
Pemkab Bandung Hadirkan Insentif Pajak Daerah Spesial HUT ke-384, Diskon Hingga 100% dan Penghapusan Denda!
Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga
Kapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga Melalui “Jumat Curhat”
Transformasi Digital Pertanian Langkah DKPP Sumenep Terapkan Teknologi Drone

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:30 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri acara Pangandaran Air Show 2025 dan Peringatan 20 Tahun Susi Air di Kabupaten Pangandaran

Sabtu, 19 April 2025 - 18:20 WIB

Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:15 WIB

Sekda Herman Suryatman: Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, dan Transparan

Sabtu, 19 April 2025 - 10:13 WIB

Sinkronisasi Kebijakan politik Kepala daerah pemerintah kota Cimahi Tahun 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:22 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bersilaturahmi dengan jajaran Cabang Dinas Pendidikan XI Provinsi Jawa Barat di SMK Negeri 1 Garut

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Kolaborasi Pemkot, Yumaju, dan Asics Donasikan Rp100 Juta untuk Rumah Singgah Al-Fatih Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 19:32 WIB

Tim Gabungan dari pemda Provinsi Jabar menutup lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 15:13 WIB

DPRD Jabar Gelar Rapat Gabungan Bahas Pengelolaan Lingkungan Hidup”PLH” Kehutanan Dan Perkebunan Di Jawa Barat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB