Mantan Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Netizen Tidak Sebar Berita Hoaks Terkait Kasus Vina

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 07:32 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar, (foto. Ist). Mantan Kapolres Cirebon Kota tahun 2002-2005 Brigjen (Pol) Siswandi.

Tangkapan layar, (foto. Ist). Mantan Kapolres Cirebon Kota tahun 2002-2005 Brigjen (Pol) Siswandi.

SATUNEWS.ID, CIREBON – Kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam yang kini kembali ramai diperbincangkan bak bola salju. Bukannya menambah terang, justru kasus ini menambah panjang dan menimbulkan teka teki publik yang semakin hari terus menimbulkan banyak spekulasi.

Parahnya lagi, banyak bermunculan akun-akun konten kreator yang memuat tentang kasus ini justru malah membuat gaduh dimasyarakat. Pasalnya, konten yang bermunculan saat ini cenderung mengarah kepada berita bohong atau hoax.

Mantan Kapolres Cirebon Kota tahun 2002-2005 Brigjen (Pol) Siswandi menyayangkan banyaknya konten bermuatan hoax.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentu bisa membahayakan bagi kondusifitas Kota Cirebon karena bisa memancing masyarakat untuk berbuat suatu hal yang bisa dianggap melanggar hukum.

“Salah satu contoh pada tanggal 1 Juni kemarin, banyak konten yang memuat soal peristiwa demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Kota Cirebon. Padahal, potongan gambar penjagaan polisi atau aksi demo itu berasal dari demo pada beberapa tahun yang lalu,” ujar Ketua GPAN ini.

Dikatakannya, netizen saat ini sudah merasa paling benar dan hebat dengan melakukan cocokologi yang justru berujung fitnah.

“Asal share asal posting ini kan berbahaya, bahkan netizen kita mengambil gambar atau video dari akun yang tidak bisa dipercaya atau akun abal-abal. Ini kan jelas berbahaya, jika aksi cocokologi ini kemudian bisa menimbulkan fitnah,” kata Siswandi.

Siswandi mengingatkan kepada netizen agar tidak menyebarkan hoaks terkait kasus Vina Cirebon ini karena bisa dijerat UU ITE.

“Menyebarkan berita hoaks bisa kena UU ITE dan dipenjara 6 tahun,” jelasnya.

Dirinya berharap, pihak kepolisian bisa cepat mengusut tuntas kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan dari publik mengenai penegakan hukum di Indonesia.

Siswandi juga mendukung penuh dan mengapresiasi langkah kepolisian dengan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.

“Kami percaya polisi bisa menyelesaikan kasus ini, tentunya dengan sikap profesional dan adanya keterbukaan dalam pengusutan kasus ini, publik akan kembali memberikan kepercayaan atas penegakan hukum dinegara ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk kasus pembunuhan Vina yang sudah terjadi 8 tahun lalu, polisi ada baiknya memulai penyelidikan dari awal.

Hal ini dimaksudkan, untuk menghindari persepsi publik yang selama ini terlanjur berspekulasi bahwa ada sesuatu yang ditutupi dalam kasus ini.

“Agar kasus ini tidak kemudian berlarut-larut ya sebaiknya ini harus dimulai dari awal (penyelidikannya), kemudian polisi menjalankan prosedur penyelidikan dengan secara terbuka. Setidaknya, langkah ini bisa kembali membuat citra polisi kembali menjadi baik dimata masyarakat,” pungkasnya. (Ch)

Berita Terkait

KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung
Aktifis Hukum Jawa Barat, Bang Fidel Giawa, SH., Soroti Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Laporkan Proyek Penanganan Long Segment Tasikmalaya ke KPK dan Kejagung, Soroti Dugaan Korupsi
4 Siswa SMA Negeri Kota Gunungsitoli Ditetapkan Status Sebagai Pelaku Anak oleh Polres Nias
Bencana Sukabumi: Ormas GOIB Desak Pihak Terkait Bertanggung Jawab
Pemerintah Desa Pajanangger Diduga Selewengkan Anggaran DD Tahun 2023
*Setelah Viral di Media, Pihak PT MPL Mencoba Membungkam Kebebasan Pers Publik Minta Audit Izinnya*
*Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih*

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB