Dituding Ikut Terlibat Jual Yayasan, Oknum Kades Pejambon “Cuci Tangan”

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:17 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Desa Pejambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Edi Wartoyo.

Foto : Kepala Desa Pejambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Edi Wartoyo.

SATUNEWS.ID,

Lampung – Sebelumnya ramai pemberitaan Kepala Desa (Kades) Pejambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Edi Wartoyo yang diduga terlibat jual beli  Yayasan Ainur Santri Nusantara Kepada ITBN Tulang Bawang.

Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media untuk klarifikasi pemberitaan tersebut, Edi Wartoyo mengelak jika dirinya ikut serta menjual Yayasan Ainur Santri Nusantara Kepada ITBN Tulang Bawang, Jum,at (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam klarifikasi yang beredar, Kades Penjambon Edi Wartoyo mengatakan jika dirinya tidak ada kaitan dan terkait di dalam pemberitaan menjual Yayasan Ainur Santri Nusantara kepada ITBN Tulang Bawang.

“Itu bukan wewenang saya  melainkan   wewenang pemilik Yayasan, Agus dan istrinya serta Kyai Alfaruk. Selanjutnya silahkan berkomunikasi dengan pemilik,” ujarnya.

Terpisah, perlu diketahui berdasarkan data yang diperoleh tim Media Group Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Kepala Desa Penjambon, Edi Wartoyo pada Tanggal 5 Oktober 2024 ikut serta dalam penandatanganan surat  alih kelola kepada Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara (ITBN) yang saat ini  ada di Tulang Bawang.

Dalam surat pernyataan Alih Kelola kepada pihak ITBN Tulang Bawang tersebut, ikut serta beberapa pengurus  lainnya  yang diduga kuat tanpa sepengetahuan dari Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara yakni Khususiyah yaitu, Ketua Yayasan, M.Arsi, Anggota Dewan Pembina Sri Nurhayati dan Zakia Ahanda Fanka yang notabene sebagai admin Yayasan pemegang Akun Lembaga.

Bahkan, ironisnya, meski ada bukti tanda tangan dugaan keterlibatannya dalam masalah tersebut,  Oknum Kades Penjambon, Edi Wartoyo dengan lantang menuding  para awak media adalah sampaikan berita bohong.

“Semua itu tidak benar, boleh dikatakan berita bohong, karena saya tidak melakukan sama sekali dan tidak ada kewenangan sama sekali disitu,” elaknya.

Hal Senada, dikatakan juga oleh Ketua Yayasan, M.Ardi. Dirinya menuding pemberitaan itu tidak benar alias bohong, meski sejumlah dokumen pernyataan dirinya mengakui kesalahan telah alih kelolakan yayasan tanpa sepengetahuan ketua pembina dirinya juga menuding berita bohong.

Sementara itu, berdasarkan surat dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Lembaga  Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, Nomor 2692/1.1.2/OT.00.04/2023 Tertanggal 16 Mei 2023 secara tegas menyatakan jika, Akun PT Dikti  milik resmi  Institusi  Teknologi dan Bisnis Nusantara (Intera)  dibawah naungan Yayasan Ainur Santri Nusantara Pesawaran bukan ITBN Tulang Bawang.

Hingga berita ini diturunkan diduga kuat ijin  ITBN  Tulang bawang belum ada, alias Ilegal. Bahkan pihak ITBN Tulang Bawang pernah mengakui  jika hingga kini belum ada ijin dan masih mengatasnamakan di Pesawaran.(Tim)

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni dan Pejabat Tinggi Hadiri Giat Lingkungan Hidup di Serang
Wali Kota Cimahi Tinjau Langsung ke Lokasi Banjir
Dugaan Manipulasi Data Pamong dan Penyalahgunaan Anggaran Desa Pegedangan, Kuwu Berikan Klarifikasi
Kontraktor Pekerjaan Hotmix Jembatan Alun-alun Intimidasi Wartawan
Kritik Keras terhadap Manajemen RSUD Bakti Pajajaran
Respon Cepat DANDIM 0616/Indramayu , Bantu Penderita Timor Siswa NU Widasari Indramayu
Pedagang Lapangan Merdeka Protes Penarikan Iuran, PSSI Pesisir Barat Buka Suara
ASN Disdik Kabupaten Bogor Diduga Tinggal Serumah, Publik Desak Sanksi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB