Diduga Beredar  Oli Palsu di Provinsi Lampung

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 05:12 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Beredar  Oli Palsu di Provinsi Lampung

Diduga Beredar  Oli Palsu di Provinsi Lampung

Satunews.id, Lampung – Diduga  ada sejumlah oknum bandar besar  pengedar oli  asli tapi palsu (Aspal) di Provinsi Lampung, rugikan masyarakat pemilik kendaraan roda dua dan empat serta negara.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari pengaduan dari sejumlah masyarakat kepada kru media yang bernaung di PWDPI, mengatakan ada peredaran oli palsu yang mencatut sejumlah merek ternama oleh sejumlah oknum pengusaha yang berpotensi merugikan masyarakat luas dan negara  khususnya masyarakat Lampung.

“Betul pak ada oknum pengusaha yang mengedarkan oli palsu
di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap  narasumber yang minta  identitasnya dirahasiakan kepada awak media yang tergabung di Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Rabu (24/4)2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber  juga  menjelaskan, modus yang dilakukan oleh sejumlah oknum  pengusaha oli palsu yang mencatut merek ternama, yakni didistribusikan kepada para pedagang atau toko  suku cadang kendaraan roda dua dan empat disejumlah kabupaten dan kota di Lampung.

“Para pedagang yang order dari bandar besar, lalu dijual kembali kepada bengkel atau masyarakat. Jika dilihat sekilas produk oli palsu tersebut sulit untuk dibedakan yang asli dan palsu. Pasalnya  oknum pengusaha menggunakan  merek ternama dengan kemasan serupa, tapi tak sama” ujarnya.

Narasumber mengatakan jaringan penjual oli palsu ini sangat kuat, dan mereka tak segan-segan mengambil tindakan serta bekerja sama dengan oknum aparat jika ada yang mengusik bisnis  mereka.

“Jaringan pengedar oli palsu ini sangat kuat pak, sistem yang mereka gunakan sudah terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Selain sulit membongkar jaringan ini, bagi masyarakat atau insan pers harus berhati-hati dalam mengungkapnya,” katanya

Narasumber  juga menceritakan jika peredaran oli palsu tersebut dikendalikan oleh salah satu pengusaha besar inisial  (M) dari Bandar Lampung.

“Untuk pedagang yang ada di Lampung Tengah ini hanya agen pengecer saja, bos besarnya ada di Bandar Lampung. Bahkan bukan hanya oli, oknum pengusaha itu juga diduga kuat mengedarkan suku cadang kendaraan roda dua dan empat,” ungkapnya

Terpisah,  peredaran oli palsu juga diperkuat oleh sejumlah orang yang mengaku mengatasnamakan suruhan dari bos oknum pengusaha oli palsu menemui pihak DPP PWDPI melalui bidang Advokat dan HAM. Bahkan mereka mengakui  kesalahan terkait peredaran oli diduga palsu  serta minta agar  berita jangan dinaikan.

“Dari kejadian itu, sudah cukup kuat bukti jika telah terjadi peredaran oli palsu yang ada di Lampung  dengan kapasitas besar. Jadi saya minta kepada aparat penegak hukum agar secepatnya melakukan tindakan untuk memberantas peredaran oli palsu,” ujar Novianti, SH, Ketua Deputi Hukum dan HAM DPP PWDPI pada (26/4)2024).

Novianti mengaku dalam waktu dekat ini pihak nya akan membuat laporan kepada Polda Lampung dan Mabes Polri serta pihak instasi terkait.(***)

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Data Pamong dan Penyalahgunaan Anggaran Desa Pegedangan, Kuwu Berikan Klarifikasi
Pedagang Lapangan Merdeka Protes Penarikan Iuran, PSSI Pesisir Barat Buka Suara
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Putusan PN Gunungsitoli Dinilai Tidak Adil, Sukadamai Ndruru Pastikan Ajukan Banding
Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
Diduga PT.Pinago,Tbk Monopoli Lahan Warga dengan Pembelian Menggunakan Surat Palsu
Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB