Ketum LSM GANAS Laporkan Lapas Kelas II A Cikarang ke Dirjen Pas atas Dugaan Korupsi

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:17 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, satunews.id – Ketua Umum LSM GANAS Brian Sakti, melaporkan Kalapas Kelas II A Cikarang ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor laporan 010/DPP/GANAS/III/2024, Terkait adanya dugaan korupsi Anggaran Makan dan minum ( Mamin ) untuk warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Kamis (28/03).

Brian Sakti menuturkan, ini adalah langkah kami untuk menindaklanjuti proses hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus kita tegakan, agar para pejabat yang terbukti bersalah dapat menerima konsekwensinya.

“Hari ini kamis 28 Maret 2024, Alhamdulillah kami sudah melaporkan dugaan adanya korupsi di Lapas Cikarang ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM”, kata Ketum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan terus mengawal kasus ini, dugaan adanya korupsi di Lapas Cikarang, sampai ke meja hijau” Katanya.

Menurutnya, atas perlakuan yang tidak manusia dengan mengkorupsi anggaran makan dan minum untuk kebutuhan manusia, merupakan perbuatan yang sangat biadab, hanya untuk merauf keuntungan yang super besar.

“Tidak sedikit anggaran makan minum yang digelontorkan pemerintah untuk para napi, mencapai puluhan milyar, agar kebutuhan gizi mereka tetap seimbang, kemudian oleh oknum-oknum Lapas Cikarang di Korupsi, hanya untuk ngegedein awak dewek, dan memeperkaya diri sendiri, sungguh biadab”, katanya.

Ketum LSM Ganas menyebut juga, agar kasus ini segera diproses oleh pihak terkait secara serius, obyektif dan bertindak tegas.

“Apabila Dirjen Pas juga tidak ambil tindakan maka itu LSM GANAS akan segera melaporkan kasus ini ke KPK”, pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Putusan PN Gunungsitoli Dinilai Tidak Adil, Sukadamai Ndruru Pastikan Ajukan Banding
Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
Diduga PT.Pinago,Tbk Monopoli Lahan Warga dengan Pembelian Menggunakan Surat Palsu
Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 
KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung
Aktifis Hukum Jawa Barat, Bang Fidel Giawa, SH., Soroti Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru