Gegara Anggaran Desa, Lima Kades di Sengketakan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 23:27 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Informasi Publik (KKIP) Provinsi Jawa Barat

Kantor Komisi Informasi Publik (KKIP) Provinsi Jawa Barat

Satunews.id, BEKASI – Informasi merupakan kebutuhan pokok dan menjadikan hak asasi manusia bagi setiap insan manusia yang membutuhkan akan informasi.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Masyarakat sangat berharap setiap penyelenggaraan negara dan badan Publik dapat menyediakan informasi dan bisa mengetahui tentang anggaran di pemerintahan Desa maupun di Pemerintahan Pusat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti, dana yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat ke daerah, yaitu ke masing – masing Desa. Diantaranya, Anggaran Dana Desa (ADD), Bantuan Provinsi ( BAN PROV ), dan Bantuan lainnya dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Milyaran rupiah.

Anjuran pemerintah dan merupakan amanat Undang-undang, bahwa setiap dana yang diserap oleh Desa harus  dipublikasikan atau diumumkan melalui papan informasi, seperti ‘Baliho’. Dan nilai anggaran tersebutpun tertuang dalam papan pengumuman dengan peruntukannya yang digunakan untuk apa saja.

Salah seorang warga, Asun Nirwanto yang begitu peduli dan kritis, dalam hal ini mengetahui perkembangan Desa-desa yang ada di Kabupaten Bekasi, baik dari segi insfrastruktur dan kesejahteraan di Desa masing–masing bagi masyarakatnya.

Disebutkan Asun, Ada lima ( 5 ) Kepala Desa di Kabupaten Bekasi yang dimintai keterangan informasi tentang anggaran yang diterima Kepala Desa masing-masing itu. Namun, ke lima Kepala Desa tersebut tidak memberikan jawaban tentang informasi anggaran tersebut.

Karena mengacu kepada undang — undang nomor 14 tahun 2008 ayat 3 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Akhirnya, ke lima (5) Kepala Desa tersebut, disengketakan melalui Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Bandung Jawa Barat, Kamis (1/2-2024).

Ketika dimintai keterangan tentang Kepala Desa yang disengketakan atau disidangkan itu ada berapa Kepala Desa, Asun Nirwanto dengan sapaan Bang Haji, menjelaskannya bahwa, ada lima (5) Kepala Desa yang disengketakan.

“Diantaranya, Desa Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukawijaya, Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang, Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya dan Desa Sumber Hurip Kecamatan Pebayuran,” ucap Bang Haji sapaan akrabnya Asun Nirwanto

Ditambahkan Bang Haji, sangat disayangkan mereka tidak datang memenuhi panggilan dipersidangan, walaupun sidang itu tetap berlanjut.

“Sangat disayangkan ke lima Kepala Desa itu tidak dapat hadir dalam persidangan, walaupun sidang tetap berlanjut,” ujarnya

Lebih lanjut Bang Haji mengatakan, dalam sidang tahap pertama Pemeriksaan Awal (PA 1) sudah memenuhi syarat sebagai pemohon. Pengiriman surat dengan jeda waktu pengiriman surat yang ditentukan oleh Komisi Informasi Publik dan Legal standingnya pun jelas.

“Kalau sudah memenuhi syarat pertama, berarti lolos ke tahapan berikutnya, yaitu ke-tahapan mediasi. Kalau tahapan mediasi Termohon tidak hadir, saya sebagai Pemohon bisa mengambil keputusan dan lanjut ke ajudikasi berikutnya,” ujar Bang Haji.

Dengan ketidakhadirannya para kepala Desa dipersidangan sengketa informasi publik tersebut, sangat jelas para kepala Desa itu tidak mengerti apa yang di namakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta tugas-tugasnya.

Sedangkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta fungsinya sebagai pengelola dan menyampaikan dokumen yang dimiliki oleh badan publik sudah sesuai dengan amanat UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan pendokumentasian penyediaan dan/atau pelayanan informasi publik.***(SS-CS)

Berita Terkait

Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
Diduga PT.Pinago,Tbk Monopoli Lahan Warga dengan Pembelian Menggunakan Surat Palsu
Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 
KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung
Aktifis Hukum Jawa Barat, Bang Fidel Giawa, SH., Soroti Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Laporkan Proyek Penanganan Long Segment Tasikmalaya ke KPK dan Kejagung, Soroti Dugaan Korupsi
4 Siswa SMA Negeri Kota Gunungsitoli Ditetapkan Status Sebagai Pelaku Anak oleh Polres Nias

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB