Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, SH , Sebut,  “Tidak Ada Alat Peraga Kampanye yang Terpasang dengan Jelas Yang Menampilkan Gambar Caleg Dimaksud”

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 18:20 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satubews.id

Kabupaten Bekasi ||Pro kontra atas Viralnya pemberitaan yang beredar mengenai oknum Kepala Desa Setiamekar yang diduga melakukan pelanggaran pemilu dalam masa kampanye menjadi sorotan semua kalangan dalam mencoba menafsirkan atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB), Zuli Zulkipli, SH sebagai salah satu tim Advokasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara.

Menurut Zuli, pelaporan harus didasari oleh bukti-bukti valid yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk dianalisis oleh Bawaslu dan Gakumdu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berpendapat bahwa salah satu bukti rekaman video yang menjadi alasan dalam laporan tersebut tidak memiliki unsur kampanye atau ajakan kepada masyarakat oleh oknum Kades Setiamekar untuk memilih salah satu caleg.

“Menurut saya, setelah mengkaji secara hukum, tidak ada pelanggaran, ajakan, atau arahan untuk memilih salah satu caleg yang terjadi dalam acara Maulid yang digelar di Musollah Almuklisin pada tanggal 2 Desember 2023,” ujar Zuli pada Senin (18/12/2023).

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada Alat Peraga Kampanye yang terpasang dengan jelas yang menampilkan gambar caleg yang dimaksud.

Zuli juga menyebutkan bahwa jika laporan tersebut sudah melewati prosedur yang sah, maka akan dilakukan gelar perkara untuk membuktikan apakah ada pelanggaran yang terjadi atau tidak.

Zuli Zulkipli SH juga mengapresiasi dan kepada lembaga pengawasan pemilu, yaitu Bawaslu dan Gakumdu, serta menegaskan bahwa laporan tersebut harus didasari oleh bukti yang valid dan kuat dan bertindak secara profesional.

Selain itu, laporan tersebut tidak boleh ada intervensi dari pihak lain dan tidak boleh ditunggangi oleh muatan politik, tegasnya.

Sementara itu, Kordinator Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin, mengatakan bahwa laporan tersebut sudah terdaftar dan teregister di Bawaslu, dan pihak terkait akan dimintai keterangan dan klarifikasi.

:Pada hari Senin ini, pihak pelapor dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi, juga dengan saksi-saksi dan pihak terlapor, yaitu Kades Setiamekar juga akan di undang.

“Dalam menerima laporan, kami mengkaji semua data pelaporannya. Dalam waktu 2 hari, jika terdapat unsur pidana, kami akan mengkajinya bersama dengan Gakumdu. Kami memiliki batas waktu 7 hari untuk melakukan penelitian dan paling lama 14 hari,Jika terpenuhi unsur pidana dalam pelanggaran tersebut, kami akan memberikan tindakan,” jelas Khoerudin.

(Red)**

Berita Terkait

Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru