Bea Cukai Tegal Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Jenis SKM

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:42 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Tegal – Tim Bea Cukai Tegal berhasil melakukan penindakan sejumlah besar batang rokok ilegal di Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal pada tanggal 3 Desember 2023.

Aksi penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang merupakan upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai respons atas informasi yang diterima oleh petugas tentang adanya pengiriman rokok ilegal yang diduga akan melewati wilayah Bea Cukai Tegal. (07/12/2023)

“Operasi dimulai pada hari Sabtu (02/12) setelah tim petugas menerima informasi tersebut. Mereka segera melakukan penyelidikan dibeberapa titik strategis di Kabupaten Tegal yang dipercaya sebagai jalur lintas mobil penumpang yang mungkin digunakan untuk membawa rokok ilegal,ujarnya.

“Pada pukul 03.00 WIB, tanggal 3 Desember 2023, target yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan dalam informasi ditemukan sedang berhenti di area parkir SPBU Pertamina Peleman di Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Tim petugas Bea Cukai Tegal segera menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut 320.000 batang rokok jenis SKM tanpa dilengkapi pita cukai. Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini mencapai Rp272.033.600,00, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp401.600.000,00,” cetus Yudiyarto.

Barang hasil penindakan (BHP) bersama dengan kendaraan pengangkut dan sopir yang diperiksa kemudian diamankan di kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah yang kami awasi,” imbuh Yudiyarto dengan tegas.

Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tujuan utama untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Program ini melibatkan kerja sama antara sejumlah instansi terkait, termasuk kepolisian dan instansi pemerintah setempat.

Operasi dilaksanakan serentak di berbagai wilayah di Indonesia untuk meningkatkan efektivitas dalam memberantas perdagangan rokok ilegal.

Penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal di Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal merupakan salah satu langkah konkrit dari Bea Cukai Tegal dalam melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Dalam menjalankan tugasnya, tim Bea Cukai Tegal selalu berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan akuntabilitas untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Kegiatan penindakan tidak hanya berpotensi memberikan kerugian material bagi para pelaku, tetapi juga memiliki dampak positif yang signifikan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Dengan mengurangi peredaran rokok ilegal, pemerintah dapat memperoleh pendapatan yang seharusnya disumbangkan oleh industri tembakau secara sah melalui perpajakan dan cukai.

Bea Cukai Tegal berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Tegal.

(Red)**

Berita Terkait

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru