Jadwall Sim Keliling Polres Di Yogya Lembang

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 09:51 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID YOGYA LEMBANG || Layanan Mobil SIM Keliling Hari Selasa 7 November 2023 akan beroperasi kembali di lokasi yang anda bisa kunjungi secara langsung selagi masih ada waktu luang, sebelum SIM anda melewati batas masa berlakunya, oleh sebab itu langsung saja menuju ke lokasi layanan mobil SIM keliliing yang berada di satu lokasi yaitu di Yogya Lembang Seperti diketahui SIM merupakan dokumen penting bagi anda pemilik kendaraan yang harus anda miliki untuk mengendarai kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 atau jenis kendaraan lainnya. Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling. Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi. Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda. Jika Anda seroang warga yang patuh, SIM menjadi sangat penting sebagai tanda Anda sudah layak untuk berkendara. Selain SIM, dokumen dan perkelangkapan lain yang tidak kalah penting yaitu STNK. Untuk itu, kemudahan dalam mengurus dokumen atau SIM khususnya, kini pembuatan SIM bisa dilakukan di berbagai tempat yang telah ditentukan setiap harinya. Anda tidak perlu repot-repot pergi ke Polresta Kabupaten Bandung untuk mengurus SIM, hanya tinggal mengetahui dan menunggu tempat dimana yang paling dekat dengan rumah Anda. Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Persyaratan Perpanjangan Di SIM Keliling Online Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi :

SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis atau 14 hari sebelum masa berlakunya habis Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. Jam Operasional pelayanan Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB. Pendaftaran perpanjangan SIM Hari Jum’at s/d Jum’at dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. Hari Jumat dan Jum’at pukul 08.00 s/d 10.00 WIB. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM. Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak Mengingatkan kembali, Seperti keterangan di atas bahwa lokasi layanan mobil SIM Keliling Kota Cimahi, Hari Selasa tanggal 7 NOVEMBER 2023 yaitu berada di: Yogya Lembang Adapun mengenai biaya untuk perpanjangan SIM keliling di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi adalah sebagai berikut: (Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM A = Rp 80.000 SIM C = Rp 75.000 Biaya asuransi : Rp 50.000 Biaya tes kesehatan : Rp 50.000 (Sumber: Unit Regident Satlantas Polres Cimahi) Mengetahui segala persyaratan tersebut di atas, untuk itu anda dapat persiapkan segala dokumen penting untuk memperlancar dan mempersingkat waktu. Demikianlah informasi Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi untuk hari Selasa 7 November 2023, persyaratan berikut biaya-biayanya. Semoga bermanfaat. **Satlantas Polres Cimahi Ditulis Oleh :  Henhen

Berita Terkait

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru