Pemilu 2024, Bey: ASN Jaga Netralitas

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:09 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG // Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan ASN agar menjaga pribadi maupun intitusi tetap netral pada Pemilu Serentak 2024.

Pada 14 Februari 2024 rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, serta legislator yang terdiri dari DPR, DPD, dan DPRD.

Sementara 27 November 2024, rakyat akan memilih kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan Bey saat memimpin Rakor Cipta Trantibum Pemilu 2024 Se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/10/2023).

“Saya berharap para ASN memahami betul arti netralitas, mana yang boleh dan mana yang tidak. Netralitas bukan berarti kita tidak boleh menegakkan aturan. Jadi selain tidak memihak, kita harus berani tidak memberikan dukungan serta berani menegakkan aturan,” ujar Bey.

Dengan prinsip netralitas, Bey berharap ASN dapat menyikapi situasi politik dengan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

Pada saat bersamaan, Bey meminta Badan Pengawas Pemilu menegakkan aturan dengan lebih tegas. Berbagai pelanggaran pemilu merupakan tanggung jawab Bawaslu untuk menertibkan.

“Memang ranahnya Bawaslu. Aturan-aturan sudah jelas, sudah ada SKB 5 menteri dan surat edaran,” sebut Bey.

Bey juga berharap aset pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota berupa gedung tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.

Maka pemda agar dapat membuat aturan tertulis gedung mana yang boleh dan tidak dipergunakan. Termasuk, aset pemerintah tidak boleh dipakai kampanye politik.

“Apakah perlu ada surat penyataan berkekuatan hukum dari pemohon bahwa tidak ada kampanye,” kata Bey.

Bey berpesan agar kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antara Pemdaprov, pemda kabupaten dan kota, KPU dan Bawaslu diperkuat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky M. Zam Zam mengatakan peserta pemilu yang telah memiliki legitimasi secara hukum sebanyak 18 parpol.

Sebagai peserta pemilu diberikan keleluasaan dalam pra tahapan kampanye atau sosialisasi.

Dalam sosialisasi ada dua yang diperbolehkan, yaitu sosialisasi terkait alat peraga sosialisasi (APS) dan pendidikan politik internal partai politik.

Alat peraga sosialisasi yang terindentifikasi di Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 adalah bendera partai politik yang mencerminkan satu nomor urut partai politik dan simbol partai politik.

Agar proses sosialisasi dan pendidikan politik internal parpol tidak menimbulkan kegaduhan, Bawaslu kolaborasi dengan Satpol PP.

Aksi yang dilakukan pengamanan pada masa kampanye, penertiban brosur, bendera, dan spanduk di sepanjang jalan dan fasilitas umum.

Kemudian, pembersihan alat peraga kampanye bersama sama dengan Bawaslu yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku seperti gedung perkantoran pemerintah, tempat ibadah, lembaga pendidikan.

Lalu, pembersihan alat peraga yang berisi ujaran kebencian, hoaks, menghina SARA, menghasut dan mengadu domba masyarakat, mendorong partisipasi untuk sukses pemilu serta menjaga netralitas ASN.

(hms)**

Berita Terkait

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Bupati Bogor Lantik 4 Kepala Desa, Tekankan Dedikasi dan Tanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru