Pemilu 2024, Bey: ASN Jaga Netralitas

satunews

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:09 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG // Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan ASN agar menjaga pribadi maupun intitusi tetap netral pada Pemilu Serentak 2024.

Pada 14 Februari 2024 rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, serta legislator yang terdiri dari DPR, DPD, dan DPRD.

Sementara 27 November 2024, rakyat akan memilih kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan Bey saat memimpin Rakor Cipta Trantibum Pemilu 2024 Se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/10/2023).

“Saya berharap para ASN memahami betul arti netralitas, mana yang boleh dan mana yang tidak. Netralitas bukan berarti kita tidak boleh menegakkan aturan. Jadi selain tidak memihak, kita harus berani tidak memberikan dukungan serta berani menegakkan aturan,” ujar Bey.

Dengan prinsip netralitas, Bey berharap ASN dapat menyikapi situasi politik dengan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

Pada saat bersamaan, Bey meminta Badan Pengawas Pemilu menegakkan aturan dengan lebih tegas. Berbagai pelanggaran pemilu merupakan tanggung jawab Bawaslu untuk menertibkan.

“Memang ranahnya Bawaslu. Aturan-aturan sudah jelas, sudah ada SKB 5 menteri dan surat edaran,” sebut Bey.

Bey juga berharap aset pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota berupa gedung tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.

Maka pemda agar dapat membuat aturan tertulis gedung mana yang boleh dan tidak dipergunakan. Termasuk, aset pemerintah tidak boleh dipakai kampanye politik.

“Apakah perlu ada surat penyataan berkekuatan hukum dari pemohon bahwa tidak ada kampanye,” kata Bey.

Bey berpesan agar kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antara Pemdaprov, pemda kabupaten dan kota, KPU dan Bawaslu diperkuat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky M. Zam Zam mengatakan peserta pemilu yang telah memiliki legitimasi secara hukum sebanyak 18 parpol.

Sebagai peserta pemilu diberikan keleluasaan dalam pra tahapan kampanye atau sosialisasi.

Dalam sosialisasi ada dua yang diperbolehkan, yaitu sosialisasi terkait alat peraga sosialisasi (APS) dan pendidikan politik internal partai politik.

Alat peraga sosialisasi yang terindentifikasi di Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 adalah bendera partai politik yang mencerminkan satu nomor urut partai politik dan simbol partai politik.

Agar proses sosialisasi dan pendidikan politik internal parpol tidak menimbulkan kegaduhan, Bawaslu kolaborasi dengan Satpol PP.

Aksi yang dilakukan pengamanan pada masa kampanye, penertiban brosur, bendera, dan spanduk di sepanjang jalan dan fasilitas umum.

Kemudian, pembersihan alat peraga kampanye bersama sama dengan Bawaslu yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku seperti gedung perkantoran pemerintah, tempat ibadah, lembaga pendidikan.

Lalu, pembersihan alat peraga yang berisi ujaran kebencian, hoaks, menghina SARA, menghasut dan mengadu domba masyarakat, mendorong partisipasi untuk sukses pemilu serta menjaga netralitas ASN.

(hms)**

Berita Terkait

Ketua UKM Karate Unsil, Azka Jovita, Tunjukkan Taji di UPI Cup 2025
SDN Jelegong 2 Gelar Market Day, Siswa Belajar Wirausaha Lewat Kreasi Makanan Tradisional
*Gubernur Jabar Lantik 10 Pejabat Tinggi, Fokus pada Kerja Teknis*
*Gubernur Jabar Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Senin-Jumat*
RSUDMA Sumenep Wujudkan Pelayanan Berbasis Teknologi Lewat Platform Satu Sehat
PPLIPI Kabupaten Bandung Gelar Trauma Healing, Pulihkan Senyum Anak Korban Kekerasan
DP2KBP3A Gelar Pelayanan KB Gratis, Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bandung di RSUD Bedas Tegalluar
100 Hari Kerja Bupati Bandung, DPUTR Targetkan 1000 Tenaga Kerja Terampil Bersertifikat dan Bekerja Disektor Jasa Kontruksi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:50 WIB

Tim DVI Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:46 WIB

Polisi Dukung Putusan Gubernur , Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon, Polda Jabar: Keselamatan Pekerja Hal Utama

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:40 WIB

Dinsos Jabar Kirim Bantuan Makanan untuk Penanganan Longsor di Cirebon

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:33 WIB

KDM Tinjau Lokasi Longsor Tambang Gunung Kuda dan Beri Santunan untuk Keluarga Korban

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:30 WIB

Melalui Bogor Hujan Trail 2025, Bupati Bogor Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:44 WIB

Ketua UKM Karate Unsil, Azka Jovita, Tunjukkan Taji di UPI Cup 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:10 WIB

Puluhan wartawan datangi proyek betonisasi di desa gunungsari, diduga tidak transparan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:41 WIB

Pemprov jabar keluarkan sanksi pencabutan izin tambang gunung kuda cirebon

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB