Paripuna DPRD Jabar, Bey, Ulas kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2023

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 04:19 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG //  Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/9/2023).

Bey menuturkan, dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD, dengan tujuan untuk menyinergikan setiap langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan tersebut, kata Bey, berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD dengan Badan Anggaran DPRD.

“Anggaran tersebut yang tercantum dalam perubahan RKPD tahun 2023, meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah,” ucap Bey.

Menurut Bey, kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2023 merupakan kelanjutan kebijakan yang telah dilaksanakan pada APBD murni dengan memperhatikan realisasi dan kinerja belanja, menjalankan amanat kebijakan pemerintah, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Di antaranya untuk pemenuhan alokasi belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK, pemenuhan pendanaan hibah Pilkada, serta bantuan keuangan,” ucapnya.

Melalui nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2023 yang telah ditandatangani, kata Bey, akan menjadi dasar SKPD menyusun perubahan RKA-SKPD. Lalu dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023.

“Selanjutnya, dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir bulan September 2023,” tuturnya.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika*
*Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Diduga Bebek Program Ketahanan Pangan Raib, Kandang BUMDes Kamurang Kosong
Dedie Rachim: Jangan Ada Lagi Oknum Mempersulit Perizinan
Pemdes Cikahuripan Resmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana dan Koperasi Merah Putih
Momen Haru Keluarga Warnai Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Jabar
Kapolres Indramayu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 109 Personel Polres Indramayu
Bupati Bogor Lantik Pejabat pimpinan Tinggi Pratama,Dorong Birokrasi Profesional dan Responsif 
Jaga Kondusivitas Tahun Baru, Ketua FPK Dampingi Wali Kota Tasikmalaya
Kapolres Indramayu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Dengan Doa, Larang Kembang Api dan Petasan

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:00 WIB

Pentahelix Inisiasi Kerja Bakti Massal, Masyarakat Kecamatan Dayeuhkolot Antusias

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemdes Cikahuripan Resmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana dan Koperasi Merah Putih

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:06 WIB

Kapolres Indramayu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 109 Personel Polres Indramayu

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Bogor Lantik Pejabat pimpinan Tinggi Pratama,Dorong Birokrasi Profesional dan Responsif 

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:19 WIB

Jaga Kondusivitas Tahun Baru, Ketua FPK Dampingi Wali Kota Tasikmalaya

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:52 WIB

Ketua DPRD Renie Rahayu Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Do’a Bersama

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:48 WIB

Lurah Milenial Bawa Kelurahan Pasawahan Raih Juara 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:00 WIB

Kapolres Indramayu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Dengan Doa, Larang Kembang Api dan Petasan

Berita Terbaru

BOGOR

Dedie Rachim: Jangan Ada Lagi Oknum Mempersulit Perizinan

Minggu, 4 Jan 2026 - 22:57 WIB