Kab Bandung // Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung sosialisasi peningkatan pelayanan Uji KIR kendaraan bermotor Roda Empat atau lebih guna menciptakan ber transportasi Aman, Nyaman pada Kamis (14/09/2023)
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Bandung Feri Safuan SH M,K,P menyampaikan Dalam sosialisasi ini, guna menciptakan Masyarakat Kabupaten Bandung ber transportasi aman, nyaman berkeselamatan serta bebas polusi.
“Sesuai undang – undang nomor 22 tahun 2009 pasal 49 tentang pengujian kendaraan bermotor Roda empat atau lebih untuk Meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya sesuai Undang – undang,”ungkapnya
Feri Safuan juga menjelaskan perlu dan pentingnya bagi para pemilik kendaraan serta kesadaran masyarakat khusunya masyarakat Kabupaten Bandung untuk selalu memperpanjang masa uji berkala (KIR) secara rutin.
“Supaya kendaraan tersebut Aman, Nyaman, Selamat dan bebas Polusi sesuai perundang-undangan yang berlaku di negara kita cintai Indonesia,”ucapnya
Feri pun mengajak semua masyarakat Kabupaten Bandung bagi para pemilik kendaraan bermotor roda empat atau lebih atau para pemilik kendaraan yang tidak di perpanjang atau pun terlewat masa uji KIR nya agar secepatnya di perpanjang.
“Supaya aman, nyaman berkendara di jalan raya serta mendukung program pemerintah Kabupaten Bandung BEDAS , Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera sesuai visi-misi Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna serta peran serta menyukseskan Program-programnya,”pungkas KUPTD PKB Feri Safuan SH M,K,P.
(Asp)**