Jokowi diakhir masa Jabatannya, Masih Menyisakan Persoalan Pelanggaran HAM (Non Yudisial)

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:17 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Usaha Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai belum maksimal. Padahal, masa jabatan Jokowi hanya sekitar setahun lagi.

“Kami menyesalkan tanggung jawab negara belum dilaksanakan sampai memasuki tahun terakhir pemerintahan Jokowi,” kata peneliti sejarah Ita Fatia Nadia saat membacakan deklarasi bersama di Gedung HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.

Ismunandar: Jangan Sia-siakan Kesempatan Ini
Ita mengatakan negara seyogianya mengungkap kebenaran dan tegaknya keadilan. Terutama atas sejarah kekerasan politik masa lalu dari pengalaman dan narasi korban sejak 1965 sampai teformasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggung jawab negara untuk menjelaskan siapa bangsa kita, termasuk mengapa dan bagaimana bangsa ini harus menyelesaikan masa lalunya,” ujar aktivis perempuan itu.

Ita menyebut ada banyak komunitas korban yang mempertanyakan keseriusan Jokowi. Meskipun, Kepala Negara telah membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

“Pertanyaan pokok mereka adalah mengapa tidak ada pengungkapan kebenaran, pernyataan maaf, dan tidak ada kejelasan menegakkan keadilan,” ucap dia.

Deklarasi bersama itu dihadiri sejumlah sosok dari berbagai latar belakang. Mulai dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri, eks Jaksa Agung Marzuki Darusman, hingga sejarawan Andi Achdian.

(Dame)

Berita Terkait

GIBAS Bongkar Dugaan Sekolah Ilegal: “Bangunannya Mirip Kandang Domba!”
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:33 WIB

Satlantas Polres Cimahi Edukasi Warga Soal Prosedur Pembuatan SIM, Tekankan Layanan Transparan Tanpa Calo

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:34 WIB

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:28 WIB

Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB