Jokowi diakhir masa Jabatannya, Masih Menyisakan Persoalan Pelanggaran HAM (Non Yudisial)

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:17 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Usaha Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai belum maksimal. Padahal, masa jabatan Jokowi hanya sekitar setahun lagi.

“Kami menyesalkan tanggung jawab negara belum dilaksanakan sampai memasuki tahun terakhir pemerintahan Jokowi,” kata peneliti sejarah Ita Fatia Nadia saat membacakan deklarasi bersama di Gedung HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.

Ismunandar: Jangan Sia-siakan Kesempatan Ini
Ita mengatakan negara seyogianya mengungkap kebenaran dan tegaknya keadilan. Terutama atas sejarah kekerasan politik masa lalu dari pengalaman dan narasi korban sejak 1965 sampai teformasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggung jawab negara untuk menjelaskan siapa bangsa kita, termasuk mengapa dan bagaimana bangsa ini harus menyelesaikan masa lalunya,” ujar aktivis perempuan itu.

Ita menyebut ada banyak komunitas korban yang mempertanyakan keseriusan Jokowi. Meskipun, Kepala Negara telah membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

“Pertanyaan pokok mereka adalah mengapa tidak ada pengungkapan kebenaran, pernyataan maaf, dan tidak ada kejelasan menegakkan keadilan,” ucap dia.

Deklarasi bersama itu dihadiri sejumlah sosok dari berbagai latar belakang. Mulai dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri, eks Jaksa Agung Marzuki Darusman, hingga sejarawan Andi Achdian.

(Dame)

Berita Terkait

Pemdes Cikahuripan Resmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana dan Koperasi Merah Putih
Momen Haru Keluarga Warnai Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Jabar
Kapolres Indramayu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 109 Personel Polres Indramayu
Bupati Bogor Lantik Pejabat pimpinan Tinggi Pratama,Dorong Birokrasi Profesional dan Responsif 
Jaga Kondusivitas Tahun Baru, Ketua FPK Dampingi Wali Kota Tasikmalaya
Kapolres Indramayu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Dengan Doa, Larang Kembang Api dan Petasan
Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan
Jelang Tahun Baru 2026,Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Digilas di Mapolres Indramayu

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:00 WIB

Pentahelix Inisiasi Kerja Bakti Massal, Masyarakat Kecamatan Dayeuhkolot Antusias

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemdes Cikahuripan Resmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana dan Koperasi Merah Putih

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:06 WIB

Kapolres Indramayu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 109 Personel Polres Indramayu

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Bogor Lantik Pejabat pimpinan Tinggi Pratama,Dorong Birokrasi Profesional dan Responsif 

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:19 WIB

Jaga Kondusivitas Tahun Baru, Ketua FPK Dampingi Wali Kota Tasikmalaya

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:52 WIB

Ketua DPRD Renie Rahayu Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Do’a Bersama

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:48 WIB

Lurah Milenial Bawa Kelurahan Pasawahan Raih Juara 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:00 WIB

Kapolres Indramayu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Dengan Doa, Larang Kembang Api dan Petasan

Berita Terbaru

BOGOR

Dedie Rachim: Jangan Ada Lagi Oknum Mempersulit Perizinan

Minggu, 4 Jan 2026 - 22:57 WIB