Kota Cimahi // Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal berjualan di Alun-alun Cimahi, bila sudah di resmikan, untuk ketertiban umum, maka PKL-PKL tersebut dilarang berjualan di Alun-alun Cimahi, dan akan di relokasi
ke Pasar Atas Baru (PAB).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang, saat dikonfirmasi usai acara dalam penyuluhan penegakkan Perda di aula Kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (22/8/2023).
Menurut Ranto, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap PKL yang berjualan di Alun Alun Cimahi. Pasalnya, Alun Alun yang sedang direvitalisasi itu harus bersih dari keberadaan pedagang kaki lima.
“Kami sudah melakukan pembinaan, Alun Alun Cimahi harus clear dari keberadaan PKL. Kalau ada yang nekat, kita tindak tegas,” ujar Ranto Sitanggang.
Karena tegas Ranto, Alun alun Kota Cimahi yang baru direvitalisasi, harus tertib, bersih, dan nyaman, dan untuk menjaga keindahan taman Alun-alun Kota Cimahi, yang merupakan Icon bagi warga Kota Cimahi itu sendiri.
Karena kata Ranto kembali, dengan keberadaan PKL sendiri di Alun Alun rawan akan menganggu kenyamanan dan kebersihan.
“Semua pihak harus bahu membahu membuat nyaman Alun Alun, karena itu dibangun untuk kepentingan umum,” tegas Dia.
Selanjutnya, menurut Ranto, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada awal tahun ini mulai akan meresmilakan Alun Alun Cimahi.
Penyuluhan pada masyarakat Cimahi masalah penegakan Perda oleh Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi
“Tak lama lagi, masyarakt bisa menikmati wajah baru Alun Alun yang berada di Jalan Amir Mahmud, samping Mesjid Agung Kota Cimahi tersebut,” imbuh Ranto.
Pemprov Jabar dalam merevitalisasi taman Alun-alun Cimahi tersebut, telah menggelontorkan biaya hingga Rp 14 miliar.
Begitu pula menurut Penjabat (PJ) Wali Kota Cimahi, H. Dikdik Suratno Nugrahawan berharap dengan tampilan baru Alun Alun Cimahi, bisa menarik minat masyarakat sehingga tidak harus pergi jauh-jauh ke Kota Bandung. Apalagi di kawasan Alun-alun Cimahi juga banyak pusat-pusat perbelanjaan.
“Begitu Alun-alun Cimahi selesai yang harus dilakukan adalah bagaimana menjaga hasil pembangunan ini agar benar-benar dapat dinikmati masyarakat,” ucap Dikdik.
Menurutnya, tampilan baru Alun Alum Cimahi lebih refresentatif dan bisa menyedot banyak pengunjung.
Sehingga pusat-pusat perbelanjaan yang ada di sekitar Alun-alun Cimahi bisa ikut terdongkrak dari sisi perekonomiannya.
“Kita berharap iklim ekonomi berkembang dengan baik, maka setiap pertokoan atau pusat-pusat belanja banyak yang memanfaatkan berbelanja di sana,” harapnya.
Setelah renovasinya rampung nanti pihaknya akan membahas terkait penggunaan dan penataan Alun Alun Cimahi. Termasuk lokasi keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya kerap berjualan di kawasan tersebut.
“Insya Alloh kami akan jaga, akan dipelihara aset ini. Nanti kita akan bahas apa yang hatus dilakukan, bagaimana penggunaan Alun-alun, termasuk toko-toko di sekitarnya,” tukas Dikdik.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi Endang menambahkan, progres revitalisasi Alun Alun Cimahi yang biaya sepenuhnya dari Pemprov Jabar ini sudah menyentuh 90 persen.
“Progresnya sudah sekitar 90 persen. Kalau kontraknya itu sampai tanggal 7 Agustus 2024. Jadi masih ada waktu,” terang Endang.
Dia mengatakan, berdasarkan siteplane yang sudah dibuat, Alun-alun Cimahi kini dilengkapi dengan main entrance, Plaza Barat, Plaza Timur, air mancur, traf dan tugu, playground, service area, akses basement, tangga basement, Taman Blumbak, Plaza Masjid hingga drop area.
Endang menjelaskan, konsep Alun-alun Cimahi adalah ‘Heritage Entertainment dan Religious Space’ yang bertujuan untuk mendukung Kota Cimahi sebagai kota yang bernuansa sejarah dan militer.
“Karakter dari site-nya kan alun-alun aktif tempat berkumpul masyarakat dan bermain anak-anak serta menyatu dengan Masjid Agunh Cimahi sehingga iti jadi dasar penentuan konsepnya,” papar Endang.
kontr.
(T. Eny)