Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:15 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI // Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ridwan Kamil, revitalisasi Alun-alun Edu Forest Setu dengan anggaran dari bantuan Provinsi Jabar ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mengusulkan alun-alun yang berkonsep sebagai hutan kota dengan fasilitas dan tujuan edukatif ini menggunakan nama lokal sebagai ciri khas daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di kesempatan ini mohon izin, kalau boleh namanya diubah sedikit, kita pakai bahasa Indonesia saja atau bahasa daerah. Jadi namanya Alun-alun Setu Ajarwana,” kata Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, makna Ajarwana berasal dari dua suku kata, yakni ajar yang berarti pengajaran, dan _wana_ terjemahan dari bahasa Sunda, yang artinya adalah hutan.

Dengan demikian kata Ajarwana sama terjemahannya dari bahasa daerah dengan kata Edu Forest.

Alun-alun Setu Ajarwana merupakan area hutan seluas 4 hektare, dan 1 _ha_ sebagai area fasilitas umum.

Gubernur Ridwan Kamil juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kebersihan fasilitas alun-alun yang telah disediakan.

“Jaga ketertiban. Jangan melakukan vandalisme, jangan dicoret dan dikotori. Dalam hitungan sekian tahun pohon-pohon baru yang ditanam akan tumbuh subur dan besar. Insyaallah satu hari ke sini lagi suasana sudah teduh,” ujarnya.

(Red/Hms)

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Bupati Bogor Lantik 4 Kepala Desa, Tekankan Dedikasi dan Tanggung Jawab
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Proyek Drainase Sumbersari: Tanpa Transparansi, Tanpa Kualitas
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 21:09 WIB

Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB