Oleh Dina Martha Tiraswati, M.Pd. (Pengawas SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat)
BANDUNG || Pengawas sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang bertugas membantu kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Adanya pengawas sekolah memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan agar mutu pembelajaran menjadi lebih baik.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Memasuki era Merdeka Belajar saat ini — dimana Merdeka Belajar lahir dari evaluasi sistem dan proses pendidikan yang selama ini berlangsung — tujuannya sederhana; agar peserta didik, guru bahkan orang tua terlibat dan aktif dalam kegiatan belajar yang menyenangkan serta menjadi bagian dari proses pendidikan yang membahagiakan.
Pengawas sekolah mempunyai peranan dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar. Ada beberapa langkah “GILA” yang dapat dilakukan oleh pengawas sekolah untuk meningkatkan kompetensi diri dan berperan aktif di era Merdeka Belajar ini, yaitu:
(G) Good Job
Kata good job ini bentuk apresiasi atas kerja keras yang sudah dilakukan. Juga dapat menyatakan suatu pekerjaan yang bagus dan baik. Pengawas sekolah dituntut harus seseorang yang profesional dalam bidangnya dan menunjukkan kinerja yang baik (good job). Untuk itu, peningkatan profesionalisme merupakan kewajiban dan harus dilakukan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks. Selain itu, untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian/peningkatan kinerja sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan nasional secara efisien.
Kehadiran pengawas sekolah harus menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu pendidikan agar guru, kepala sekolah, dan staf sekolah lainnya berkolaborasi membina serta mengembangkan mutu pendidikan dan kinerja sekolah bersangkutan seoptimal mungkin sesuai standar yang telah ditetapkan. Untuk itu, diperlukan keteladanan dari pihak pengawas sekolah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Pengawas sekolah diharapkan dapat menjadi partner kerja yang serasi dengan kepala sekolah maupun guru-guru untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga, secara tidak langsung akan meningkatkan kinerja sekolah yang dibinanya.
Kinerja pengawas sekolah salah satunya harus dilihat dari kemajuan yang dicapai oleh sekolah binaannya. Dalam konteks itu maka mutu pendidikan di sekolah yang dibinanya akan banyak tergantung pada kemampuan profesional tenaga pengawas.
(I) Inovatif
Di era Merdeka Belajar ini, peran pengawas akan mengalami perubahan, dilihat dari kompetensi dan tugasnya. Diperlukan pendekatan pengawasan inovatif yang menekankan pada pendekatan yang berbeda dengan yang selama ini dilakukan dan menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Penekanan inovatif terletak pada melakukan yang baru, berpikir yang baru dari proses kreatif tersebut.
Pengawasan inovatif artinya seorang pengawas sekolah selalu membuat bentuk pengawasannya dengan menyampaikan ide-ide baru untuk meningkatkan mutu sekolah. Di samping melontarkan ide baru dalam meningkatkan mutu sekolah, juga dibarengi tindakan baru yang dimulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan serta selalu dikontrol dan dievaluasi. Penerapan ide baru telah disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan sekolah dan peluang-peluang yang ada.
(L) Learner
Pengawas sekolah hendaknya menjadi sosok pembelajar (learner). Karena, dalam menjalankan kewajibannya, pengawas sekolah akan menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan keprofesionalismean. Untuk itu, pengawas harus memiliki kompetensi yang memadai agar mampu melaksanakan tugas kepengawasan dengan baik. Pengawas sekolah hendaknya selalu adaptif terhadap berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi. Tantangan dalam merespons perubahan-perubahan untuk memajukan sekolah binaan tidak pernah berhenti. Maka, pengawas sekolah harus selalu menjadi pembelajar dan tidak pernah berhenti terus belajar.
Peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas profesinya berupa kegiatan-kegiatan yang bertujuan memperbaiki dan mengembangkan pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan keterampilan (skill) sehingga terjadi perubahan perilaku. Perubahan perilaku pengawas sekolah diharapkan dapat berdampak nyata dalam menjalankan tugas pengawasan di sekolah. Dalam pengembangan mutu sekolah seutuhnya, keprofesionalismean pengawas sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru. Kompetensi pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru akan saling bersinergi dalam meningkatkan kompetensi peserta didik.
(A) Adaptif
Dengan adaptif terhadap perubahan, secara tidak langsung pengawas sekolah telah melakukan transformasi diri. Transformasi adalah proses perubahan secara berangsur-angsur hingga sampai tahap akhir. Perubahan yang dilakukan dengan cara memberi respons terhadap pengaruh unsur eksternal dan internal yang akan mengarahkan perubahan dari bentuk yang sudah dikenal sebelumnya melalui proses menggandakan secara berulang-ulang atau melipatgandakan.
Dalam konteks pengawas sekolah, transformasi peran pengawas sekolah dari pengendali yang bersifat administratif menjadi pemberdaya yang memberdayakan sekolah untuk mencapai standar kinerja yang berfokus pada peningkatan pembelajaran peserta didik. Oleh karena itu, pengawas sekolah bukan hanya sebagai supervisor, tetapi juga sebagai coach, trainer, mentor, dan fasilitator yang dapat memberdayakan sekolah.
Dengan demikian, pengawas sekolah yang menerapkan langkah-langkah “GILA” ini harus dapat memainkan peranan dan fungsinya dalam membina kepala sekolah untuk mampu membawa berbagai perubahan di sekolah agar kinerja sekolah semakin meningkat. Untuk itu, pengawas sekolah dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan untuk dapat membina kepala sekolah di bidang leadership yang dapat menciptakan iklim dan budaya sekolah yang kondusif bagi proses pembelajaran sehingga meningkatkan kinerja sekolah, kepala sekolah, dan prestasi peserta didik di era Merdeka Belajar.
kontri.
Mhpd