KOTA BANDUNG || — Hari Bakti Adiyaksa, GMNI Bandung beri hadiah kejati dorong kasus revitalisasi taman pramuka cepat selesai.
Pada tanggal 22 Juli 2023 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan mengadakan hari Bakti Adiyaksa atau HUT Kejaksaan yang ke 63.
Satu hari sebelum perayaan tersebut GMNI Bandung akan menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan karena GMNI Bandung ingin memberi hadiah berupa dorongan untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar lebih optimal bekerja dan dapat dengan segera menyelesaikan kasus-kasus yang mandeg.
Pasalnya masih ada beberapa kasus yang mandeg “Kami (GMNi) akan memperingati hari Bakti Adiyaksa tersebut dengan menggelar aksi dan memberi dorongan kepada Kejati Jabar agar menyelesaikan kasus yang mandeg” ujar Ariel a
Anggrawan Ortega Ketua GMNI Bandung.
“Masih banyak kasus yang mandeg seperti contohnya kasus revitalisasi taman pramuka yang sudah setahun tidak ada kejelasan”
Kasus revitalisasi taman pramuka tersebut sudah satu tahun sejak ada nya status penyidikan pda tanggal 28 Juni 2022 tidak ada satupun tersangka yang di tetapkan oleh Kejati.
“Dari proses penyidikan tahun lalu, belum ada nama tersangka yang di boyong oleh Kejati Jabar, kita mau mempertanyakan dimana mandeg nya, padahal sudah belasan orang yang diperiksa” tegas Ariel.
Dari hal tersebut itu GMNI Bandung menyoroti nilai integritas kepercayaan publik terhadap instansi ke kejaksaan yang mencapai 80%.
“Nilai kepercayaan publik sudah 80% namun mengapa ada kasus yang mandeg, kan ini akan menurunkan kepercayaan publik kembali” tegas Ariel.
“Maka dari itu GMNI akan terus mendorong dan mengawasi jalannya proses kasus tersebut hingga tuntas,” tandas Ariel.
(DA)