KOTA BANDUNG || — Kejati Jabar Kejaksaan Tinggi didatangi oleh demonstran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung mempertanyakan pengusutan dugaan korupsi Revitalisasi Taman Pramuka Bandung yg terkesan mandeg. Sudah lebih satu tahun sejak naik ke penyidikan tidak ada kelanjutannya.
Padahal sudah belasan saksi diperiksa, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, akan tetapi tidak jelas apakah tetap lanjut atau tidak sehingga terkesan di-peti es – kan”, ujar Ariel Ketua DPC GMNI BANDUNG, yang memimpin massa mahasiswa penunjuk rasa, Jumat 21/7/2023.
Laporan dugaan penyelewengan anggaran. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih melakukan proses penyelidikan atas dugaan tersebut.
Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Taman Pramuka Bandung Naik Penyidikan
Dony Indra Ramadhan mengutip informasi dari detik jabar.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih memproses dugaan korupsi revitalisasi dan dana hibah Taman Pramuka. Kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Masih dalam pemeriksaan. Tapi sudah masuk proses penyidikan,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung.
Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, Sutan mengatakan tim penyidik belum menetapkan tersangka. Menurutnya, masih ada rangkaian proses lainnya untuk penetapan tersangka.
hal ini disinggung oleh Praktisi hukum Peradi dengan sapaan akrabnya Bang Fudel,
” Besok mahasiswa demo di kejati mempertanyakan kenapa penyidikan perkara tersebut mandeg.” ujarnya.
lanjunya, Saya sebagai praktisi hukum mempertanyakan kenapa penyidik tidak progres dakam penanganan kasus korupsi tersebut, apakah ada upaya menghalangi dari pihak yg berkuasa?
Sebaiknya mahasiswa meminta KPK untuk melakan supervisi terhadap penanganan kasus korupai rehabilitasi taman pramuka tersebut”. ucapnya.
ketua badan kerja cabang gerakan mahasiswa nasional indonesia, Bandung saudara Ariel besok akan berdemo dan akan setuduk kantor Jejazi Jabar , pada Jumat (21/7//23).
Menurut Praktisi Hukum dari Peradi Kota Bandung, Fidelis Giawa, SH., gerakan a Demo yang akan dilakukan sekelompok mahasiswa demo di kejati mempertanyakan kenapa penyidikan perkara tersebut adalah hal yg wajar sebagai fungsi sosial kontrol mahasiswa.
Dalam keterangan praktisi Hukum Peradi, Fidel melakui Wa pribadinya menyebutkan,
“Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bandung, adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas skandal tersebut, baik Kepala Dinas maupun struktaral di bawahnya seperti Kabid Kepemudaan sampai tingakat Kepala Seksi”.
Menurut Fidel, pihak swasta selaku Pelaksana proyeek dan Ketua Kwarcab Pramuka saat itu juga layak diperiksa terkait tersebut.
(Dw/Red)