SATUNEWS.ID – KOTA TASIKMALAYA, || Sengketa kepemilikan lahan SD Mekarwangi di Kp. Pamipiran, Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya kembali memanas. Bangunan sekolah tersebut kini dipersoalkan karena diduga berdiri di atas tanah sengketa serta berada tepat di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Dewan Pimpinan Resort (DPR-GIBAS) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi Kota Tasikmalaya menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan, Kamis 4 Desember 2025, untuk meminta langkah tegas pemerintah.
Audiensi dipusatkan di aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan menyoroti dua aspek utama: status legalitas lahan serta keselamatan bangunan sekolah yang dianggap membahayakan siswa dan guru.
GIBAS menilai bangunan SD Mekarwangi diduga berdiri di atas lahan milik almarhum Alwashan yang kini tercatat menjadi aset ahli waris, Ibu Murniah, dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 32.77.730.009.002.0144.
Selain polemik legalitas, kondisi fisik sekolah disebut memprihatinkan dan dinilai menyerupai kandang domba sehingga dianggap jauh dari standar kelayakan proses belajar mengajar.
Ketua GIBAS Resort Kota Tasikmalaya, H. Agus Ridwan, mempertanyakan dasar pendirian SD Mekarwangi, termasuk bukti ruslah, hibah, jual beli, maupun izin bangunan.
“Kami peduli pendidikan, tetapi Dinas Pendidikan sangat lamban. Ini memicu polemik panjang di masyarakat,” tegas Agus Ridwan dalam audiensi.
Agus juga mengingatkan risiko keselamatan karena lokasi sekolah berada persis di bawah jalur SUTET yang berpotensi menimbulkan radiasi listrik bertegangan tinggi.
“Ini menyangkut nyawa anak-anak. Kami minta langkah tegas dan kejelasan hukum,” ujarnya.
Audiensi menghadirkan Kadisdik Kota Tasikmalaya, Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si., beserta Kabid PSD, Indra Risdianto, S.T., dan bagian aset Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
Kadisdik mengapresiasi penyampaian GIBAS dan menegaskan bahwa masalah ini akan ditangani serius karena menyangkut keselamatan siswa dan legalitas bangunan.
Kabid PSD, Indra Risdianto, S.T., berjanji akan menindaklanjuti temuan ini secepatnya, mengingat kondisi bangunan dinilai tidak memenuhi standar layak.
Saat ini SD Mekarwangi menampung 227 siswa dengan 9 rombongan belajar (rombel), sehingga kebutuhan fasilitas memadai menjadi sangat mendesak.
Perwakilan warga mengaku lelah menghadapi sengketa tanah yang berlangsung bertahun-tahun, sehingga merasa terpinggirkan dan menuntut keadilan tanpa mengorbankan hak ahli waris.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan rencana tindak lanjut serta penjadwalan koordinasi bersama instansi terkait termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah.
(Rizal)




























