PT.Yong Woo Kembali Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak
Kabupaten Bekasi – Satunews.id
PT. Yon Woo International kembali menjadi sorotan karena masalah pembayaran gaji karyawan yang belum diselesaikan
Kejadian ini selalu berulang sehingga menimbulkan kerugian kepada Karyawan.
Manajemen PT Yon Woo International sepertinya membandel tidak mengikuti aturan-aturan ketenagakerjaan, walaupun sudah di sidak oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat pada bulan Maret 2025.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi telah melakukan sidak ke perusahaan tersebut dan menemukan beberapa pelanggaran, termasuk tidak adanya kontrak kerja dan gaji yang belum dibayar pada saat sidak bulan Maret 2025.
Boby Agus Ramdan, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saat di konfirmasi wartawan mengatakan dirinya akan bertemu hari Senin depan bersama Bos Korea dan pihak manajemen PT.Yong Woo International.
“Hari Senin mau ketemuan bang,”
“Dan kita akan mematikan kembali perizinan serta kesehatan fincialnya, jika memang gak punya modal untuk buka perusahaan ya di tutup saja dari pada merugikan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya
tulis Boby singkat dalam pesan WhatsApp nya.(19/11).
Martina Ningsih Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi membenarkan bahwa pada hari Senin depan (24/11) jam 10 akan sidak dan bertemu owner PT. Yong Woo International, ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Haryati salah satu karyawan PT.Yong Woo membeberkan bahwa manajemen PT Yong Woo selalu mengalami keuangan saat membayar gaji karyawan dan hal ini sangat merugikan para karyawan, ungkapnya.
” Ada sekitar 60 orang karyawan yang belum dibayar gajinya dan kami hanya dijanjikan saja, ucap Haryati.
Saat sidak pada bulan Maret 2025 Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang di Pimpin Martina Ningsih meminta perusahaan untuk segera mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan menyelesaikan pembayaran gaji karyawan yang tertunggak. Perusahaan tersebut juga diminta untuk memperbaiki sistem administrasi dan memastikan semua karyawan memiliki kontrak kerja yang jelas,
Namun kejadian serupa terulang kembali, DPRD harus tegas dalam memperjuangkan hak masyarakat yang di tinds oleh pengguna nakal, jika perlu perusahaan tersebut di tutup karena banyak melakukan pelanggaran.
(Red)






























