Proyek Pembangunan Swakelola Gedung SDN 01 Sukaraya Diduga Kongkolingkong Sarat KKN !!
Proyek pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya Karangbahagia Kabupaten Bekasi dengan pagu anggaran Rp. 983.285.224.- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) yang bersumber dari APBN diduga ada kongkolingkong antara Panitia pembangunan Satuan Pendidikan dengan Kepala Sekolah.
Pasalnya pengerjaan tersebut dikerjakan oleh salah satu pemborong bernama Hambali yang notabene nya bukan dari pihak Sekolah atau pun masyarakat Sukaraya.hal tersebut disampaikan oleh salah satu wali murid SDN 01 Sukaraya Senin, 17/11/2025.
Proyek swakelola tidak bisa dipihakketigakan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan bahwa swakelola adalah pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah sendiri, tanpa melalui proses tender atau penunjukan langsung.
Tujuan dari aturan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi dan pengembangan keterampilan masyarakat, serta memutus rantai mafia proyek. Dengan demikian, proyek swakelola harus dikelola secara transparan dan akuntabel oleh instansi atau lembaga yang bersangkutan, tanpa melibatkan pihak ketiga atau kontraktor.
Sebelumnya media memberitakan bahwa panitia sulit untuk di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut, dalam investigasi media terlihat jelas pekerjaan di kerjakan asal – asalan, galian pondasi banjir tergenang air, kerangka besi pondasi tanpa cakar ayam sehingga mudah di cabut.
“Ini sangat berbahaya bagi siswa karena sarana prasarana gedung sekolah tersebut dikerjakan secara asal-asalan, ungkap orang tua wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Lanjut Narasumber menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh salah satu pemborong bernama Hambali dari daerah Tambelang namun pemborong tesebut tidak pernah datang ke lokasi proyek,imbuhnya.
Sementara itu Tim Media mencoba konfirmasi kepada Guru Iwan selaku panitia pelaksana dan Teguh selaku konsultan perencanaan dan pengawasan namun hingga berita ini dipublikasikan beluk ada tanggapan.
(Red)






























