Lurah Karangduak Plin Plan Disoal Transparansi Pengelolaan Pos Anggaran Tahun 2024 – 2025

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 17:47 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sumenep, satunews.id – Pemuda Reformasi Sumenep, (PRS) bersama rekan-rekan media soroti kinerja Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, terkait transparansi pengelolaan anggaran tahun 2024 – 2025 yang terindikasi bermasalah.

Dalam agenda pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025 penyampaian Lurah sungguh sangat mencengangkan saat dikonfirmasi langsung dihadapan perangkatnya. Lurah tampak kesulitan memberikan penjelasan detail mengenai berbagai pos anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Saat disoal beberapa pendapatan kelurahan dari penyewaan aset seperti alat rumah tangga, tenda, terpal, sound system, lampu, mesin genset, dan panggung yang berasal dari pos anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maaf, nanti saya tanyakan kepada staf yang membidangi, sebab saat ini yang bersangkutan tidak masuk,” ungkap Lurah Hamid Arif kepada Pemuda Reformasi Sumenep dan rekan media.

Ia justru semakin kebingungan dan pada akhirnya menepis adanya barang-barang tersebut dengan menjelaskan bahwa barang tersebut adalah alat yang disewa saat ada kegiatan peringatan waktu hari kemerdekaan. “Terus terang dipercayakan ke teman kami, kita tunggu besok mudah-mudahan yang bersangkutan masuk,” ujarnya terkesan mengalihkan tanggung jawab.

Polemik semakin meruncing ketika rekan media menanyakan pos anggaran pemagaran tahun 2024. Lurah Karangduak dengan tegas menyangkal keberadaan anggaran tersebut.

“Kalau pemagaran tidak ada, tapi kalau paving iya ada di RT 3/RW 4,” sanggah lurah Mamik sapaan sehari-hari

Investigasi mendalam rekan-rekan media dan PRS juga menyoroti pos belanja modal untuk pembelian dua unit sepeda motor listrik. Tidak hanya itu, selanjutnya media menanyakan pos anggaran lansia yang dinilai sangat minim.

“Soal pos anggaran itu saya terima. Soalnya, keberadaan lansia di kelurahan ini lebih banyak balitanya dibandingkan dengan kelurahan lain,” papar lurah, dengan penjelasan yang justru menimbulkan pertanyaan baru.

Puncak kebingungan terjadi ketika tim media meminta dokumentasi terkait jenset yang masuk dalam belanja tahun 2024. Lurah Karangduak tampak kebingungan dan justru bertanya kepada salah satu stafnya yang ternyata juga tidak mengetahui informasi tersebut.

Hal serupa terjadi saat ditanya mengenai sarana dan prasarana tahun 2025. Lurah kembali menjawab tidak tahu dengan alasan yang mengejutkan.

“Sekali lagi, semua sudah saya pasrah penuh kepada bidangnya,” tegas Lurah Karangduak.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PRS, Ridhawi Bultom dengan tegas meluruskan bahwa pos anggaran pemagaran dan paving adalah dua hal yang berbeda. “Kita hormati apapun tanggapan dari pak lurah terkait kegiatan pos anggaran tahun 2024 dan saya tegaskan anggaran pemagaran dan paving itu beda,” ungkap Ridhawi Bultom.

Pernyataan Lurah Karangduak yang berulang kali menyerahkan sepenuhnya pengelolaan anggaran kepada bendaharanya, menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik di tingkat kelurahan.

“Sebagai kepala kelurahan, lurah seharusnya memiliki pengetahuan dan kontrol penuh terhadap setiap pos anggaran dan realisasi kegiatan, bukan menyerahkan sepenuhnya kepada bendahara tanpa pengawasan yang memadai,” tutur Ridhawi.

Untuk menguak informasi, rekan-rekan media menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak kelurahan dan akan terus memantau perkembangan kasus ini demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. (Rul)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-14 Partai NasDem, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai di Baturaja Barat
Kemiskinan Itu Nyata, Tapi Datanya Selalu Diperdebatkan
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
HAKAN Dorong Pembaruan UU Kewarganegaraan: Perlindungan Anak Perkawinan Campuran dan Diaspora Jadi Agenda Nasional
Jabatan Itu Amanah
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Pemdes Sungai Gerong Perdana Salurkan BLT Dana Desa Tahap II, Camat Amen Apresiasi Transparansi dan Kepedulian Sosial
Pemkot Cimahi Resmikan SPAM Cigugur Tengah, 425 Rumah Kini Nikmati Akses Air Bersih Layak Konsumsi

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:47 WIB

Lurah Karangduak Plin Plan Disoal Transparansi Pengelolaan Pos Anggaran Tahun 2024 – 2025

Minggu, 9 November 2025 - 13:25 WIB

Semarak HUT ke-14 Partai NasDem, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai di Baturaja Barat

Sabtu, 8 November 2025 - 15:27 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 7 November 2025 - 20:18 WIB

HAKAN Dorong Pembaruan UU Kewarganegaraan: Perlindungan Anak Perkawinan Campuran dan Diaspora Jadi Agenda Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 06:05 WIB

Jabatan Itu Amanah

Kamis, 6 November 2025 - 22:12 WIB

KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara

Rabu, 5 November 2025 - 18:58 WIB

Pemdes Sungai Gerong Perdana Salurkan BLT Dana Desa Tahap II, Camat Amen Apresiasi Transparansi dan Kepedulian Sosial

Rabu, 5 November 2025 - 15:24 WIB

Pemkot Cimahi Resmikan SPAM Cigugur Tengah, 425 Rumah Kini Nikmati Akses Air Bersih Layak Konsumsi

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

DAERAH

Deklarasi Damai Harus Dipatuhi Bersama

Minggu, 9 Nov 2025 - 18:02 WIB

Bandung

Dadi Wardiman Pastikan Dukungan Akuatik Kabupaten Bandung

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:18 WIB