Oku, Satunews.id – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan kualitas layanan hukum dan pembinaan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Geradin OKU, pada Rabu (22/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pembahasan rencana perjanjian kerja sama Legal Clinic Collaboration (LCC) — sebuah program kolaboratif yang mengintegrasikan praktisi hukum, lembaga bantuan hukum, akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam satu sistem layanan hukum terpadu di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja menyampaikan bahwa gagasan LCC ini merupakan terobosan strategis untuk memperluas akses keadilan dan memperkuat pembinaan hukum bagi warga binaan.
“Legal Clinic Collaboration diharapkan menjadi wadah pembinaan hukum yang progresif, inklusif, dan humanis. Melalui kolaborasi lintas sektor, warga binaan dapat memperoleh pendampingan hukum yang tepat, sekaligus pembinaan moral dan spiritual yang seimbang,” ungkapnya.
Pihak Kementerian Agama OKU menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Mereka menilai bahwa penguatan nilai-nilai keagamaan harus menjadi pondasi utama dalam pembinaan karakter hukum warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih baik dan siap berkontribusi positif.
Sementara itu, LBH Geradin OKU menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam penyediaan layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang membutuhkan.
“Kami siap mendukung penuh kerja sama ini. LCC adalah langkah nyata dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan, terutama bagi mereka yang belum tersentuh akses hukum secara layak,” ujar perwakilan LBH Geradin.
Melalui koordinasi ini, Rutan Baturaja menegaskan komitmennya dalam mendorong inovasi layanan hukum berbasis kolaborasi. Legal Clinic Collaboration (LCC) nantinya diharapkan menjadi model kerja sama lintas sektor yang mampu memperkuat integrasi antara pembinaan, pelayanan hukum, dan nilai-nilai moral keagamaan, menuju sistem pemasyarakatan yang adil, transparan, dan berintegritas.
(Diego)