Para Kades Minta Perlindungan Hukum, Akibat Ulah Oknum Wartawan dan Media Lakukan Indikasi Pemerasan

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 23:22 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.id

Kab. Bandung, || Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Bandung mengeluhkan tindakan oknum media lokal yang diduga melakukan pemerasan dengan modus pengiriman surat klarifikasi yang berujung pada tuntutan sejumlah uang.

Praktik ini membuat sejumlah kepala desa merasa tertekan dan khawatir, serta menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan yang diterima, sejumlah Desa di wilayah Kabupaten Bandung menjadi sasaran dari oknum media yang mengirimkan surat klarifikasi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Anehnya surat tersebut meminta klarifikasi mengenai penggunaan dana desa dengan dalih menjaga transparansi dan akuntabilitas, namun pada kenyataannya surat ini dijadikan alat tekanan untuk menuntut sejumlah uang.

Salah satu kepala desa bahkan pernah dipanggil ke salah satu kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang dilayangkan oleh media tersebut.

Selain itu, terdapat informasi bahwa seorang Sekretaris Desa memberikan sejumlah uang kepada oknum media sebagai bentuk pemenuhan tuntutan yang diberikan.

” Bila tidak dipenuhi permintaan oknum wartawan tersebut, pihaknya akan melaporkan temuan di Desa yang bersangkutan kepada pihak APH, “.

Surat klarifikasi yang dikirimkan oleh media tersebut juga menimbulkan kecurigaan. Kop surat tidak disertai dengan tanda tangan resmi dari kantor redaksi maupun stempel perusahaan, yang mengindikasikan kurangnya transparansi dan profesionalisme.

” Diduga ini dilakukan oleh seorang oknum wartawan abal abal “.

Berikut adalah isi surat klarifikasi yang menjadi bahan perhatian:

Lampiran: 1 Set
Perihal: Permohonan Klarifikasi

Kepada Yth.
Kepala Desa …
Kecamatan Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Di Tempat

Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat undangan kami sebelumnya dengan nomor surat: 020/UND/DX/2 tanggal 17 September 2025, kami mengundang Saudara untuk memberikan klarifikasi terkait temuan awal dari hasil APBDes Tahun 2024 di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung.

Kami menegaskan bahwa apabila Saudara tidak menanggapi undangan kedua ini, kami akan melanjutkan upaya pelaporan atau pengaduan kepada aparat penegak hukum.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah menjunjung tinggi asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi Pemerintahan desa, serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaporan dan penggunaan dana desa.

Topik klarifikasi meliputi:

1. Realisasi belanja APBDes 2023
2. Mekanisme dan proses penyaluran dana bantuan pangan desa
3. Penjelasan terkait alokasi dana operasional desa
4. Serta hal-hal terkait administrasi dan pendapatan asli desa (PAD)
Kami berharap Saudara dapat memberikan klarifikasi secara tertulis maupun lisan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kasus ini mengundang keprihatinan karena seharusnya media berperan sebagai kontrol sosial yang objektif dan berintegritas, bukan menjadi alat tekanan yang merugikan pemerintahan desa. Kepala desa dan masyarakat berharap agar ada pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas media, sehingga profesionalisme dan etika jurnalistik tetap terjaga.

Pemerintah daerah dan lembaga terkait juga diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dan memberikan perlindungan hukum bagi aparat desa dari praktik pemerasan Oknum wartawan dan media. .**

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Erwin Satra Resmi Menang di Pemilihan PAW Kepala Desa Segara Kembang 2025, Siap Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Komarudin Terpilih Jadi Kepala Desa Laya PAW 2025, Janji Wujudkan Kepemimpinan yang Transparan dan Progresif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Desa Laya Gelar PAW Kepala Desa, Wujud Demokrasi dan Regenerasi Kepemimpinan di Tingkat Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Pemdes Nagrak Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Turnamen Sepak Bola Antar RW/Dusun Meriahkan Desa Buni Jaya, Wujudkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Warga

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB