SATUNEWS.ID
KAB. BANDUNG,|| Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Ina Dewi Kania berikan penjelasannya rincian mengenai pupuk bersubsidi yang disalurkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan usai kegiatan sosialisasi dan Bimtek Tata Cara penyaluran pupuk bersubsidi di RM Pawon Bu Sri 3 Soreang. Rabu (17/9/2025).
Sudah banyak kemudahan yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan bagaimana penebusan pembelian pupuk bersubsidi oleh para petani salah satunya adalah petani harus berkelompok, harus ada daptar penyuluhan pertanian kita di Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN),” terang Ina
Kemudian, imbuhnya harus mengisi e- RD KK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
untuk hal – hal tersebut itu sudah dibantu juga oleh temen – temen penyuluh dilapangan.
“Jadi kalau semisalnya sampai saat ini yang tadi disampaikan terkait kesulitan, sebetulnya itu tinggal datang saja ke penyuluh ke petugas kita, petugas kita sudah hampir tersebar tiap desa ada. Atau misalnya datang ke kecamatan serta ke balai penyuluh pertanian kita kantor nya juga ada, sehingga tidak ada lagi kata bahwa petani sulit untuk membeli pupuk,” bebernya
Tadi itu, kuncinya kalau sudah terdaftar bukan berarti gratis, tapi mereka (petani) sudah ada dan apa kuotanya, kata Ina, tinggal mungkin mereka membeli sesuai dengan yang sudah tercantum didalam e-RD KK.
Untuk itu juga, imbuh Ina, pembelian nya tidak harus full sesuai dengan yang tercatat.
Tapi bisa apa yang petani tanam misalkan petani hanya butuh 200 kilo tinggal beli saja dulu 200 kilo dan nanti untuk Kouta berikutnya untuk di pertanaman selanjutnya.
” Karena si e-RD KK dihitungnya pertahun perdua musim tanam,” terang Ina
Selain itu, Ina Dewi Kania juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik, terutama pupuk cair organik.Menurutnya, pupuk organik berperan penting dalam menyeimbangkan kondisi tanah agar tetap stabil dan sehat.
“Pupuk organik berfungsi untuk menetralkan tanah, sehingga pada musim kemarau, tanah tidak mengeras dan tetap gembur,” jelasnya.
Ina Dewi Kania mengimbau para petani untuk tidak menggunakan pupuk kimia secara berlebihan.
“Penggunaan pupuk kimia harus diimbangi dengan penggunaan pupuk organik buatan Indonesia, karena pupuk organik ini juga mendapatkan subsidi dari pemerintah,” pungkasnya.
(Asp)