LSM KOREK dan UNIKOM Soroti RKUHAP: Potensi Lembaga Superbody dan Disharmonisasi APH

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:04 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

Bandung — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menggelar Seminar Hukum Nasional dengan tema “Revisi KUHAP: Sejauh Mana RKUHAP Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern” di Hotel Grand Asrilia, Bandung. Selasa (26/2/2025.

Seminar yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini menghadirkan sejumlah pakar hukum untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ketua Umum DPP LSM KOREK, Kaddapi Pane, SH, dalam kesimpulannya menekankan pentingnya revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru yang akan berlaku pada 1 Januari 2026. Namun, ia mengingatkan agar revisi ini tidak menimbulkan gesekan antar lembaga penegak hukum (APH).

“Revisi KUHAP harus melibatkan peran serta masyarakat, bukan hanya berputar di lingkaran dewan dan akademisi. Jangan sampai menimbulkan disharmonisasi APH, melahirkan lembaga superbody baru, dan harus memperhatikan prinsip diferensiasi fungsional,” ujar Kaddapi Pane.

Senada dengan itu, Assoc Prof. Dr. Musa Darwin Pane, SH, MH, Direktur LBH KOREK, yang juga menjadi salah satu narasumber, menilai bahwa draft RKUHAP yang berasal dari Badan Keahlian DPR masih sangat prematur dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Banyak pasal dalam draft revisi KUHAP bermasalah bagi PANCA WANGSA atau APH. Potensi gesekan antar APH sangat besar karena adanya penambahan kewenangan terhadap Kejaksaan dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan. Adanya Dominus Litis akan melahirkan lembaga yang tidak terkontrol dan cenderung transaksional,” jelas Musa Darwin Pane.

Ia juga menyoroti potensi gesekan kewenangan antara Dominus Litis dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan terkait penghentian penuntutan dan penyidikan. Selain itu, batasan kewenangan Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang tidak jelas dikhawatirkan dapat memicu praktik korupsi dan transaksional.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi DPR RI dalam menyempurnakan RKUHAP, sehingga dapat menjadi hukum acara pidana yang modern, efektif, dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia. (**)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:52 WIB

Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Berita Terbaru