Bungkamnya Panwascam Saronggi Adanya Penyalahgunaan Wewenang, Divisi Hukum LSM Alam Semesta : Lakukan Pemungutan Suara Ulang

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:50 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,satunews.id – Divisi Hukum LSM Alam Semesta Jatim, tuntut pemungutan suara ulang dibeberapa TPS yang bermasalah demi tegaknya demokrasi pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep. Selasa, 03/12/2024.

Ibnu hajar selaku Divisi hukum LSM Alam Semesta Jatim mengatakan bungkamnya rekan-rekan Panwascam Saronggi atas dugaan pungutan sebesar Rp 500 ribu kepada rekan-rekan PPS menunjukkan sikap bahwa demokrasi betul-betul kacau dan harus ditegakkan dengan cara melakukan pemungutan suara ulang.

“Harus dilakukan PSU di beberapa TPS yang bermasalah demi tegaknya demokrasi. Panwascam juga harus bertanggung jawab adanya pungutan yang diminta kepada rekan-rekan PPS melalui PPK setempat,” kata Ibnu sapaan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ia menyampaikan, setelah viral dibeberapa group adanya dugaan uang pungutan yang diminta oleh rekan-rekan Panwascam, terbaru informasi yang kita dapatkan dari narasumber menyampaikan bahwa sudah ada uang pengembalian dari rekan-rekan Panwascam kepada PPS sebesar Rp 500 ribu.

“Namun semuanya itu sia-sia, justru semakin nyata bahwa apa yang dilakukan rekan-rekan Panwascam dalam menjalankan tupoksinya salah,” ungkapnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya menurut informasi yang dihimpun oleh awak media dilapangan, kejadian tersebut bermula dari kesalahan rekan-rekan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, telah terjadi kesalahan daftar hadir yang tidak sesuai dengan surat suara yang digunakan.

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Saronggi diketahui sebesar Rp 500 ribu per PPS melalui PPK se Kecamatan Saronggi. “Pengondisian nya melalui rekan-rekan PPK inisial M atas instruksi inisial N selaku anggota Panwascam,” kata salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini.

Lanjut ia menuturkan, kesalahan rekan-rekan KPPS menurut kami hal yang wajar saat melakukan penghitungan maupun rekap, karena pada waktu itu juga ada Pengawas TPS dan para saksi. Seharusnya, Pengawas yang ada di TPS selaku ujung tombak dari Panwascam mengkritiknya.

“Bukan malah sebaliknya justru memanfaatkan kesalahan rekan-rekan PPS dengan meminta upeti sebesar Rp 500 ribu, padahal ini jelas juga kesalahan Pengawas TPS,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dari beberapa desa yang ada dibawah naungan Kecamatan Saronggi sudah ada yang menyetor uang tersebut kepada Panwascam melalui PPK. “Seperti PPS Desa Kebundadap timur, Juluk, Pagar Batu, Nambakor dan PPS Talang,” imbuhnya.

Demi tegaknya demokrasi, awak media akan terus mencari informasi keberadaan Panwascam Saronggi bersama rekan-rekannya atas dugaan pungutan liar yang dilakukan. Namun hal itu sia-sia dikarenakan Nuril saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan Whatsap nya tidak ada respon dari yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan.

Diketahui ketiga anggota Panwascam yang melakukan pungutan sebesar Rp 500 ribu diantaranya Durahman ketua Panwascam warga Desa Talang, Nuril warga Desa Talang dan Baidawi warga Desa Sarokah.

(Ibnu hajar)

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB