Sumenep, satunews.id – Keterlibatan 2 oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) dalam mengkonsumsi barang haram jenis Sabu, menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan kontrol Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Sabtu, 16/11/2024.
2 oknum tersebut diamankan bersama ketiga rekannya oleh Satresnarkoba Polres Sumenep saat asyik menikmati narkoba jenis sabu pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 sekira pukul 23.15 Wib di sebuah rumah di daerah kecamatan Kalianget, tepatnya di Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,33 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat satu lubang tersambung sedotan warna putih dan satu lubang pada botol kaca tersambung pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 3 (tiga) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dengan nomor sim card (087875682268).
Tidak hanya itu, awak media bersama tim mencoba langsung mendatangi RSI Kalianget bermaksud ingin mengkaji lebih jauh lagi tentang keterlibatan 2 oknum pegawainya yang diketahui konsumsi barang haram ini, akan tetapi Humas RSI Kalianget sedang tidak ada di tempat kerjanya, Sabtu (16-11-2024).
Informasi yang dihimpun awak media ini kedua oknum pegawai Rumah Sakit Islam ( RSI ) Kalianget ini adalah inisial (S) panggilan sehari-hari yang bertugas sebagai Driver dan inisial (J) panggilan sehari-hari bertugas sebagai CSSD (bagian mensterilisasi alat sehabis operasi/rawat luka).
Sungguh sangat disayangkan, kedua oknum pegawai RSI yang seharusnya memberikan suatu contoh yang baik dan wadah dalam penanganan kesehatan kepada masyarakat luas, justru memberikan contoh yang buruk yakni, terjerat kedalam barang haram ini.
Diketahui untuk saat ini kedua oknum Pegawai Harian Lepas RSI tengah ditangani Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(red)
#Satunews.id