Pemkab Bandung Tindaklanjuti Penanganan Sampah yang Digagas Pemprov Jabar

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:02 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID 

KAB. BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan upaya penanganan sampah di kawasan Cekungan Bandung atau wilayah Bandung Raya.

Penanganan sampah yang digagas Pemprov Jabar ini, menyusul kondisi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang sudah “over capacity”, sehingga secara tegas ditetapkan pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sumber di lapangan, Sabtu (5/10/2024) malam, penanganan atau pengelolaan sampah itu dibahas melalui pelaksanaan rapat teknis, antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dengan Kepala DLH Kabupaten/Kota se-Bandung Raya di Gedung Sate Bandung pada Rabu (2/10/2024).

Pada esok harinya, Kamis (3/10/2024), Pemprov Jabar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bandung Raya yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar.

Rakor itu menghasilkan komitmen bersama untuk optimalisasi pengurangan dan penanganan sampah secara progresif oleh masing-masing kabupaten/kota.

Menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama antara Sekda Provinsi Jabar dengan Bupati/Wali Kota dan sesuai arahan Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, pada hari Jumat (4/10/2024), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kawaludin didampingi Kepala DLH Asep Kusumah bersama para camat se-Kabupaten Bandung melaksanakan rapat teknis di Kantor DLH Kabupaten Bandung.

“Pada rapat teknis itu menghasilkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti upaya optimalisasi dan percepatan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya atau berbasis rumah tangga,” kata Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah dalam keterangannya, Sabtu malam.

Asep berharap kepada masyarakat mampu memahami, peduli dan merespon secara positif dan produktif terhadap upaya yang sedang dilakukan, dengan melakukan upaya konkret bersama-sama mengurangi dan menangani sampah di rumah tangga secara berwawasan lingkungan.

Menurutnya, untuk strategi pengelolaan sampah yang dipandang sudah paling efektif adalah Pemkab Bandung sudah sampai ke tingkat rumah tangga.

“Setiap rumah tangga dengan kewajiban membuat 2 lubang cerdas organik (LCO) untuk penanganan sampah organik dan bergabung ke bank sampah untuk penanganan sampah anorganik,” katanya.

Asep berharap tindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan para camat itu, masing-masing pihak untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada kepala desa dan lurah yang ada di wilayah masing-masing pada hari Sabtu (5/10/2024).

“Hal itu terkait dengan langkah-langkah konkret upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya dengan indikator pengurangan sampah di level kelurahan/desa,” ujarnya.

Dikatakannya, dari pelaksanaan sosialisasi itu untuk mengetahui berapa jumlah RW yang telah melaksanakan pemilahan sampah, termasuk jumlah RW yang telah mempunyai bank sampah.

“Demikian pula jumlah RW yang telah melaksanakan pengolahan sampah organik,” katanya.

Asep berharap kepada para camat serta lurah/kepala desa melaksanakan sosialisasi dan diseminasi program zero food waste di tingkat keluarga, RT, RW sampai ke tingkat desa/kelurahan mulai tanggal 7 Oktober 3024.

Untuk diketahui bahwa zero food waste adalah sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan. Zero food waste adalah gaya hidup yang bertujuan untuk mengolah makanan tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang.

“Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang,” harapnya.

Dikatakannya, adapun instrumen pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang selama ini sudah diterapkan adalah kewajiban setiap rumah tangga memiliki dua LCO untuk penanganan sampah organik serta bergabung ke bank sampah terdekat untuk penanganan sampah organik.

“Para camat akan melaksanakan program zero fool waste di masing-masing kantor mulai tanggal 7 Oktober 2024,” ucapnya.

Ia berharap kepada para camat untuk menentukan tim monitoring pelaksanaan pengurangan sampah sejak dari sumber, sosialisasi dan diseminasi program zero food waste. Selain itu pelaksanaan program zero food waste di lingkungan kantor pemerintah, akan dilaksanakan oleh tim yang akan dibentuk melalui surat keputusan camat.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu melaporkan kepada Bupati Bandung melalui Kepala DLH Kabupaten Bandung pada kecepatan pertama dan secara berkelanjutan.**

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru