Satunwes.id // Kabupaten Bandung — Sosialisasi kebijakan wilayah indeks reformasi birokrasi perangkat daerah tahun 2024 melalui aplikasi Sistem Pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi Terintegrasi yang biasa di sebut SURABI berlangsung di Gedung Moch Toha Soreang Bandung Senin 23 Juli 2024.
Disampaikan Lilis Nurhayati Kabag Organisasi Sekda Kabupaten Bandung bahwa Surabi ini merupakan aplikasi dari Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Barat, karena Pemprov Jabar saat ini Reformasi Birokrasinya terbaik se Indonesia.
“Mereka dari provinsi mengajak kabupaten / kota juga harus baik. Alhamdulilah kita jadwal pertama di road show dari provisi untuk kabupaten Bandung, jadi semua kabupaten /kota harus mengimplementasikan reformasi birokrasi ini,” ujar Lilis Kabag Organisasi usai acara
“Untuk Kabupaten Bandung alhamdulilah tahun 2023 kemarin kita sudah terbaik di Jawa Barat ke 1, tetapi masih capaian indeks reformasi nya di indeks 83, 67 predikatnya masih A – (min) ,” kata Lilis
Sementara, kata Lilis, misalkan nanti kedepannya untuk bisa lebih meningkat lagi bisa menjadi 90 itu masih ada potensi – potensi yang harus ditingkatkan, masih ada delapan area harus ditingkatkan dan di optimalkan.
“Tetapi dengan bersemangat semuanya, disini bukan hanya bagian organisasi saja yang melaksanakan reformasi birokrasi ini, tapi ini melekat kepada seluruh kepala daerah bukan tugas tambahan tetapi tugas melekat kepada perangkat daerah karena kunci sukses reformasi birokrasi ini adalah ada di perangkat daerah itu sendiri,” jelasnya
Kaitan reformasi birokrasi, lanjut Lilis, ada reformasi birokrasi general dan tematik ada perubahan paradigma.
“Jadi yang dulu hanya ke 8 area perubahan untuk sekarang melalui General – general ke tata pengelolaan pemerintahan, kalau untuk tematik nya itu ada investasi, stunting, inplasi dan (P3DN) Peningkatan Produk Dalam Negeri. Mudah – mudahan Kabupaten Bandung bisa lebih meningkatkan lagi supaya tahun 2024 dengan adanya aplikasi SURABI ini bisa lebih memudahkan dalam pengukuran lebih baik lagi kinerjanya dengan adanya indikator yang terukur,” beber Lilis
Dulu ke 8 area perubahan, kata Lilis, karena sekarang ada Tematik salah satu yang harus di genjot yakni ke P3DN karena intervensinya langsung ke Perangkat Daerah.
“Jadi perangkat daerah harus menggunakan produk dalam negeri, makanya tadi di undang perangkat daerah dan di absen oleh Pak Sekda karena tidak bisa diwakilkan mereka harus tahu persis seperti apa tahun 2024 pengukuran pengisian penginputan di Surabi karena dengan adanya Surabi mempermudah sekali meng infut langsung terintegrasi Kemenfar,” tutup Lilis, ( Asp )