Lima KK di Rancakalong Dapat Voucher Belanja

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:58 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id Sumedang, Program pemberian bantuan sosial terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam rangka menghapus kemiskinan ekstrem. Kali ini sebanyak lima Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Rancakalong diberi bantuan berupa voucher untuk dibelanjakan kebutuhan pokok sehari-hari.

Adapun KK penerima voucher berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemda Sumedang bersama Baznas.

Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli menegaskan pentingnya solidaritas sosial dalam mendukung sesama, terutama bagi keluarga yang membutuhkan bantuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga-keluarga penerima,” tuturnya.

Ia pun mengatakan, pemberian voucher tersebut sebagai upaya lintas sektor, dalam hal ini Baznas Sumedang, dalam upaya penghapusan miskin ekstrem.

“Semoga program bantuan sosial semacam ini terus dapat dilakukan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu di Kabupaten Sumedang sehingga kemiskinan ektrem di Sumedang bisa nol persen akhir tahun ini,” ujarnya.

Salah satu penerima voucher Ikah, warga Dusun Rancakalong Desa Rancakalong mengaku sangat terbantu dengan bantuan tersebut.

“Saya merasa sangat bersyukur dan terbantu, dengan adanya bantuan ini. Voucher ini akan sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Ikah. [ DS ]••

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB