Pessel, Satunews.id — Sebanyak 45 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan pemilihan kepala daerah serentak 2024, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (24/5).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Afriki Musmaidi, dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pessel, dengan diwakili Plt Kepala Badan Kesbangpol Pessel, Mulyandri, Plh Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Mafral, Waka Polres Pessel, Kompol Alwi Haskar, Ketua KPU Pessel, Aswandi, serta anggota komisioner Bawaslu dan KPU Pessel serta undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi dalam sambutannya mengucapan selamat kepada anggota Panwas kecamatan yang baru saja dilantik dan diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai yang diamanah undang-undang.
” Bawaslu Pessel sebelum melakukan rekrutmen, terlebih dahulu melakukan seleksi kinerja sehingga didapatkan 31 anggota panwaslu eksestik, dari 45 anggota yang ada. Namun dalam hal ini tidak ada istilah eksestik, sebab semua yang dilantik saat ini telah melalui proses, dan semuanya merupakan yang terbaik dari proses yang dilakukan,” katanya.
Ia menegaskan kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan harus berani dan tegas tanpa memandang bulu demi tegaknya aturan pemilu. Selain itu, juga harus membangun komunikasi yang baik dengan semua stakeholder yang ada di kecamatan agar bisa meminimalisir berbagai persoalan yang berkemungkinan bisa terjadi, baik dalam proses maupun saat pemilihan nanti.
” Kami tekankan kepada semua anggota Panwaslu Kecamatan yang sudah dilantik untuk segera melaksanakan tugas, sebab sudah banyak pekerjaan yang menanti. Salah satunya saat ini adalah melakukan proses rekrutmen panwaslu kelurahan/desa yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Kemudian katanya, Dalam mengawal hak pilih masyarakat juga diminta kepada anggota Panwaslu Kecamatan untuk berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Tujuannya agar tidak ada hak pilih masyarakat yang sudah memiliki hak pilih yang terabaikan. Saya juga meminta kepada semua anggota Panwaslu kecamatan yang sudah dilantik agar menjaga nama baik dan marwah Bawaslu di mata masyarakat,” harapnya.
(Yen)