Tingkatkan Pemahaman Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Pessel Gelar Rakor 

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:56 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Satunews.id — Untuk Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), bertempat di Saga Murni Hotel, Rabu ( 7/2 2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan pelanggaran sekaligus evaluasi Tahapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Acara tersebut dibuka oleh anggota Bawaslu Pessel Syauqi Fuadi, koordinator Divisi Pengangan Pelanggaran dan Data Informasi. Dan Sebagai narasumber, Joni Zulhendra, warekt Universitas Tamsis, Beni Karisma serta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pada kesempatan tersebut adalah ketua Bawaslu Pessel yang diwakili oleh Syauqi Fuadi, kasek Bawaslu, polres Pessel, Dandim Pessel, Kejari Painan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala Kesbangpol Pessel, Ketua Panwaslu kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya Syauqi Fuadi menyampaikan permohonan maaf dari ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) karena tidak bisa mengikuti acara tersebut disebabkan ada agenda lain.

” Sebelum nya kami menyampaikan permohonan maaf dari ketua karena ketua tidak bisa menghadiri dan membuka acara ini, ” katanya.

Kemudian dijelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meminimalkan potensi pelanggaran, meningkatkan pencegahan, dan Pengawasan, Sebab pelaksanaan kampanye telah dimulai sejak 28 November 2023, dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.

Kampanye tinggal berberapa hari lagi, untuk itu perlu pengawasan terhadap pelanggan kampanye, sebab kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu rawan pelanggaran.

” Kampanye yang dilakukan peserta pemilu seperti metode pertemuan terbatas, tatap muka, dan penyebaran alat peraga kampanye. Kegiatan tersebut diduga berpeluang akan memunculkan dugaan pelanggaran karena kampanye hanya dilakukan selama 75 hari, ” katanya.

Ia mengimbau, kepada jajaran Panwaslu, PKD, Stakeholder, dan Masyarakat, untuk terus bersinergi dalam pengawasan deni menciptakan pemilu damai dan bermartabat.

Meskipun sudah diujung masa kampanye, katanya, pengawasan jangan sampai lalai dan tetap ditingkatkan, Beberapa bentuk pengawasan yang wajib ditingkatkan, salah satunya adalah pemilih yang tergolong atau masuk ke dalam pemilih tambahan

” Untuk pemilh yang masuk kategori pemilih tambahan, Ini perlu diawasi, sesuai aturan dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku, sehingga hak pilihnya tidak hilang pada Pemilu nanti,” tutupnya.

 

(Yeni)

 

Berita Terkait

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  
PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap
BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  
Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Selasa, 15 September 2026 - 08:19 WIB

Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 08:24 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:13 WIB

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Berita Terbaru