BANDUNG || SATUNEWS.ID- Dalam rangka penguatan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (PILKADES) serentak di wilayah Kab.Bandung tahun 2023, Pemerintah kabupaten Bandung Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Santiadji KPPS di Hotel Grand Shunsine Soreang, Rabu (06/09/2023).
Kepala bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa, Andri Yudha Prawira Menyampaikan, kegiatan ini di ikuti oleh Tim Panitia Pelaksana Kepala Desa (TP2KD) Perwakilan dari setiap Desa dan Kecamatan yang ada di wilayah Kab. Bandung.
“Panitia pemilihan adalah panitia yang dibentuk oleh BPD untuk menjalankan proses pemilihan kepala desa guna melaksanakan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil”
Bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkades tidak lepas dari peran KPPS oleh karena itu KPPS dituntut untuk membekali diri dengan pemahaman dan penguasaan regulasi yang menjadi dasar dan pedoman dalam melaksanakan tugas di lapangan. Katanya
KPPS merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pilkades karena bertugas menjalankan pemungutan suara di TPS yang tersebar di beberapa titik di wilayah desa.
Sebagai ujung tombak yang sangat mendukung suksesnya tahapan penyelenggaraan Pilkades maka kuncinya adalah saudara harus bekerja secara profesional cermat adil dan netral
Regulasi pelaksanaan pilkades berbeda dengan regulasi Pilkada sehingga perlu memahami dan memperdalam regulasi yang terkait Pilkades agar tidak menimbulkan permasalahan
Salah satunya tugas KPPS dalam Pilkades berbeda dengan KPPS dalam pilkada” di mana KPPS dalam pilkada salah satu tulisannya menandatangani surat suara di TPS dengan KPPS yang diberi kewenangan untuk menandatangani kertas suara adalah ketua ppkd desa
Kegiatan bimtek penguatan KPPS yang dilaksanakan KPPS yang berasal dari 22 Desa dan 17 kecamatan yang ada di kabupaten Bandung. Ungkapnya***
(DR)