Kata Sutisna, Diduga Ada Indikator KKN Berasal dari Dana Desa

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 03:54 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta // Tercium aroma KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dari penggunaan anggaran ketahanan pangan yang berasal dari dana desa di Kabupaten Purwakarta.

Adanya aroma KKN penggunaan anggaran ketahanan pangan yang berasal dari dana desa tersebut disampaikan Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta Sutisna Sonjaya.

“Kita menduga ada praktik KKN dalam penggunaan anggaran ketahanan pangan yang berasal dari dana desa di Purwakarta,” kata Sutisna, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Sutisna menjelaskan, indikasi KKN tersebut didapatkan berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan Pospera Purwakarta ke beberapa desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, mayoritas kelompok tani yang menerima dan mengelola anggaran ketahanan pangan belum terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

“Mayoritas kelompok tani yang mengelola anggaran ketahanan pangan tidak terdaftar di Simluhtan. Nah, terindikasi yang mengelola itu kelompok tani dadakan, atau yang dekat dengan perangkat desa setempat,” ujarnya.

Sutisna menjelaskan, jika kelompok tani itu sudah terdaftar di Simluhtan, dipastikan kelompok tani tersebut mengerti anggaran ketahanan pangan akan digunakan untuk apa.

Yang pasti, kata Sutisna, ada mekanisme yang harus dilakukan kelompok tani dalam penggunaan anggaran ketahanan pangan. Seperti pembuatan RAB yang sesuai aturan

Bahkan Pospera mendapatkan informasi anggaran ketahanan pangan ada yang dikelola oleh perangkat desa,” kata Sutisna.

Adanya temuan tersebut, ujar Sutisna, Pospera Purwakarta dalam waktu dekat akan mencoba meminta penjelasan pihak-pihak terkait, seperti DPMD, Dispangtan, serta Diskanak Purwakarta.

“Ini kita lakukan agar penggunaan anggaran ketahanan pangan yang berasal dari dana desa dapat digunakan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat di desa,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima desa.

Baca Juga: Ini Para Bacaleg Partai Golkar Purwakarta Tiap Dapil Berdasarkan DCS

Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Bagaimana dana desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah desa.

Selain itu, program ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Sebagai panduan desa diterbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 serta Keputusan Menteri Desa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.

Sumber.
Redaksi
Sinarjabar

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB