Penyelundupan Benih Lobster Senilai Miliaran Berhasil Digagalkan

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 00:34 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Bea Cukai Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan sebanyak 34.222 ekor benih lobster ke Singapura. Bayi lobster yang diekspor secara ilegal itu bila dikonversikan senilai Rp5,3 miliar.l

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan bermula dari informasi yang diterima bahwa akan ada Pengiriman baby lobster melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Itu dilakukan oleh seorang penumpang dalam barang bawaannya.

“Setelah didalami Tim gabungan mencurigai pemuda berinisial DP (25) asal Sumatera Utara. DP yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK—SIN dengan maskapai Singapore Airlines SA-9S1,” ujar Gatot, Rabu (2/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

DP diketahui melakukan check in dan drop bagasi pada pukul 03.19 WIB pagi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta. Kemudian atas barang bawaan bagasinya dilakukan pemeriksaan X-Ray.

“Dalam kopor besar berwarna hijau didapati 36 bungkus berisikan benih lobster sebanyak 34.222 ekor. Rinciannya, enam bungkus berisikan 4.222 ekor jenis mutiara dan 30 bungkus isi 30.000 jenis pasir,” terangnya.

Menurut Gatot, DP mengaku bahwa benih lobster tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M yang memerintahkannya untuk membawa ke Singapura. Dengan iming-iming imbalan sebesar Rp10 juta.

“DP melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp5 miliar,” ucap Gatot mengakhiri.

kontr.

(Dme)

Berita Terkait

Polres Lubuk Linggau dan Sat Brimob Polda Sumsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Pengamanan Markas
Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman
Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian
Yayasan Pandawa Putra Indonesia Ucapkan Terima Kasih atas Pemberian Daging Qurban dari Polresta Bandung
Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras
Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya
Kenal Pamit Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah: Maksimalkan Akan Turunkan Kriminalitas
Keluarga korban meminta bantuan Jamwas dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:01 WIB

Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:14 WIB

Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Rabu, 15 April 2026 - 17:14 WIB

Bupati OKU dan BPR Baturaja Borong Tiga Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 22:05 WIB

Sorotan Anggaran Publikasi Kemensos, Transparansi Kerja Sama Media Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru

Artikel

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:15 WIB

Artikel

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:07 WIB