Satunews.id | Lebong, Bengkulu — Misteri kasus pembunuhan Aulia (18) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Air Kopras, Kabupaten Lebong, akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan pelaku pembunuhan tersebut tidak lain adalah suami korban sendiri, berinisial OG (24), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, hingga hasil autopsi terhadap korban.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh sakit hati pelaku terhadap korban.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati, lantaran keinginannya untuk berhubungan suami istri kerap ditolak korban,” ujar AKP Darmawel, Sabtu (7/2/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, saat kejadian sempat terjadi perlawanan dari korban. Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga korban tidak berdaya. Selain cekikan, korban juga mengalami luka sayatan di bagian leher akibat benda tajam, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini, tersangka OG telah diamankan di Mapolres Lebong guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan, serta masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut.
Kasus ini mengejutkan warga sekitar Air Kopras dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Fakta bahwa pelaku merupakan orang terdekat korban menambah keprihatinan publik atas tragedi rumah tangga yang berujung maut ini.
(eko)



























