Satunews.id
Margahayu – Kepala Desa Sukamenak Taufik SE (Kang Opik ) menyampaikan apresiasi atas mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukamenak 4 yang berada di bawah naungan Yayasan Cemara Insan Amanah, berlokasi di Kampung Seke Awi RT 01/ 04, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung. (Jumat (30/1/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan peresmian yang dihadiri oleh Camat Margahyu, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat, Pengelola SPPG dan tamu undangan lainya
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Sukamenak Kang Opik menilai kehadiran SPPG Sukamenak 4 sebagai langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
“Kami mengapresiasi hadirnya SPPG Sukamenak 4 yang dikelola oleh Yayasan Cemara Insan Amanah. Ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap pemenuhan gizi masyarakat. Harapannya, pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan,” ujar Kepala Desa Sukamenak.

Pada kesempatan yang sama, Ketua SPPG Sukamenak 4, Candra Herdiana, menyampaikan bahwa pada tahap awal operasional, kuota penerima manfaat disesuaikan dengan anjuran pemerintah.
“Untuk kuota awal, sesuai arahan pemerintah, kami mulai di angka 1.000 penerima manfaat. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai 2.500 penerima manfaat. Bahkan, apabila seluruh penunjang sudah terpenuhi, seperti penjamah makanan dan chef yang telah bersertifikat, kapasitas maksimal bisa mencapai 3.000 penerima manfaat,” jelas Candra.
Candra juga menegaskan bahwa dalam operasionalnya, SPPG Sukamenak 4 memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal, khususnya warga Desa Sukamenak dan wilayah sekitar.
“Untuk para pekerja, kami menggunakan tenaga kerja lokal Sukamenak. Ini sejalan dengan arahan pemerintah agar minimal satu kecamatan, sehingga keberadaan SPPG juga berdampak pada pengurangan angka pengangguran,” tambahnya.
Terkait aspek perizinan dan standar kesehatan, Candra menjelaskan bahwa pihaknya tengah menuntaskan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, untuk perizinan SLHS sudah kami tempuh. SLHS ini melalui tiga tahapan, yaitu Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), hasil uji laboratorium, serta penilaian terhadap penjamah makanan. Saat ini seluruh proses tersebut sedang berjalan, dan mudah-mudahan dapat selesai dalam minggu ini atau bulan ini, mengingat target pemerintah mewajibkan SLHS maksimal satu bulan sejak dapur operasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran SPPG tidak hanya berorientasi pada pelayanan gizi, tetapi juga selaras dengan visi pemerintah pusat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, ada tiga pilar yang harus berjalan seimbang, salah satunya ekonomi kerakyatan. Yang paling utama, kami berharap SPPG ini dapat berkontribusi nyata dalam menurunkan angka stunting di wilayah,” pungkas Candra.
(Asp)




























