Polisi Ungkap Ribuan Pil “Y” Siap Edar di Sumenep, Pengedar Berhasil Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 10:21 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Sat Samapta Polres Sumenep kembali berhasil dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) pada Jumat malam, 14 November 2025, sekitar pukul 20.30 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAI (21) di sebuah rumah di Jl. Seludang No. 37 A, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 8.926 butir Pil “Y” yang diduga kuat siap untuk diedarkan.

Pengungkapan bermula saat petugas meringkus inisial MSR (23) dan dari tangannya ditemukan 3 butir pil “Y” yang diduga baru saja dibeli dari MAI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar rumah tersangka MAI dan berhasil mengungkap ribuan butir pil yang dikemas dalam botol dan plastik klip, dua pack plastik klip, uang tunai Rp1.212.000, sebuah paperbag, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Saat dilakukan penggerebekan MAI mengakui telah menjual pil tersebut kepada MSR.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran Okerbaya.

“Setiap pelaku, baik pengedar maupun pengguna, akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kami mengapresiasi kinerja anggota di lapangan yang berhasil menggagalkan peredaran ribuan Pil ‘Y’ ini,” ungkap AKP Widiarti.

Polres Sumenep memastikan rangkaian penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan laboratorium, rekonstruksi, gelar perkara, hingga penerbitan SP2HP, guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini dipersangkakan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Rul)

Berita Terkait

Peran Wartawan Sebagai Kontrol Sosial Terancam Stigma dan Kriminalisasi
Soroti Kekayaan Fantastis Kombes Budi Hermanto, CBA Minta Tim Reformasi Polri Periksa Asal-Usul Hartanya
Kejati Jabar Gencarkan Kampanye Anti Korupsi di Ruang Publik Melalui Edukasi Masyarakat
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!
Banyak Jasa Orang Lain
Musdesus Desa Ujung Tanjung 3 Teguhkan Komitmen Dukung Pengembalian Pinjaman dan Penguatan Koperasi Merah Putih
Dasril Dilantik sebagai Kades PAW Tanjung Kemala, Camat Tekankan Pentingnya Lanjutkan Program dan Perkuat Silaturahmi
Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Bakti ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 10:21 WIB

Polisi Ungkap Ribuan Pil “Y” Siap Edar di Sumenep, Pengedar Berhasil Diamankan

Jumat, 14 November 2025 - 18:20 WIB

Peran Wartawan Sebagai Kontrol Sosial Terancam Stigma dan Kriminalisasi

Jumat, 14 November 2025 - 18:11 WIB

Soroti Kekayaan Fantastis Kombes Budi Hermanto, CBA Minta Tim Reformasi Polri Periksa Asal-Usul Hartanya

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WIB

Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!

Jumat, 14 November 2025 - 06:01 WIB

Banyak Jasa Orang Lain

Kamis, 13 November 2025 - 21:50 WIB

Musdesus Desa Ujung Tanjung 3 Teguhkan Komitmen Dukung Pengembalian Pinjaman dan Penguatan Koperasi Merah Putih

Kamis, 13 November 2025 - 18:53 WIB

Dasril Dilantik sebagai Kades PAW Tanjung Kemala, Camat Tekankan Pentingnya Lanjutkan Program dan Perkuat Silaturahmi

Kamis, 13 November 2025 - 18:45 WIB

Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Bakti ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Jawa Barat

Proyek Drainase Sumbersari: Tanpa Transparansi, Tanpa Kualitas

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:08 WIB