Lurah Karangduak Plin Plan Disoal Transparansi Pengelolaan Pos Anggaran Tahun 2024 – 2025

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 17:47 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sumenep, satunews.id – Pemuda Reformasi Sumenep, (PRS) bersama rekan-rekan media soroti kinerja Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, terkait transparansi pengelolaan anggaran tahun 2024 – 2025 yang terindikasi bermasalah.

Dalam agenda pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025 penyampaian Lurah sungguh sangat mencengangkan saat dikonfirmasi langsung dihadapan perangkatnya. Lurah tampak kesulitan memberikan penjelasan detail mengenai berbagai pos anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Saat disoal beberapa pendapatan kelurahan dari penyewaan aset seperti alat rumah tangga, tenda, terpal, sound system, lampu, mesin genset, dan panggung yang berasal dari pos anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maaf, nanti saya tanyakan kepada staf yang membidangi, sebab saat ini yang bersangkutan tidak masuk,” ungkap Lurah Hamid Arif kepada Pemuda Reformasi Sumenep dan rekan media.

Ia justru semakin kebingungan dan pada akhirnya menepis adanya barang-barang tersebut dengan menjelaskan bahwa barang tersebut adalah alat yang disewa saat ada kegiatan peringatan waktu hari kemerdekaan. “Terus terang dipercayakan ke teman kami, kita tunggu besok mudah-mudahan yang bersangkutan masuk,” ujarnya terkesan mengalihkan tanggung jawab.

Polemik semakin meruncing ketika rekan media menanyakan pos anggaran pemagaran tahun 2024. Lurah Karangduak dengan tegas menyangkal keberadaan anggaran tersebut.

“Kalau pemagaran tidak ada, tapi kalau paving iya ada di RT 3/RW 4,” sanggah lurah Mamik sapaan sehari-hari

Investigasi mendalam rekan-rekan media dan PRS juga menyoroti pos belanja modal untuk pembelian dua unit sepeda motor listrik. Tidak hanya itu, selanjutnya media menanyakan pos anggaran lansia yang dinilai sangat minim.

“Soal pos anggaran itu saya terima. Soalnya, keberadaan lansia di kelurahan ini lebih banyak balitanya dibandingkan dengan kelurahan lain,” papar lurah, dengan penjelasan yang justru menimbulkan pertanyaan baru.

Puncak kebingungan terjadi ketika tim media meminta dokumentasi terkait jenset yang masuk dalam belanja tahun 2024. Lurah Karangduak tampak kebingungan dan justru bertanya kepada salah satu stafnya yang ternyata juga tidak mengetahui informasi tersebut.

Hal serupa terjadi saat ditanya mengenai sarana dan prasarana tahun 2025. Lurah kembali menjawab tidak tahu dengan alasan yang mengejutkan.

“Sekali lagi, semua sudah saya pasrah penuh kepada bidangnya,” tegas Lurah Karangduak.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PRS, Ridhawi Bultom dengan tegas meluruskan bahwa pos anggaran pemagaran dan paving adalah dua hal yang berbeda. “Kita hormati apapun tanggapan dari pak lurah terkait kegiatan pos anggaran tahun 2024 dan saya tegaskan anggaran pemagaran dan paving itu beda,” ungkap Ridhawi Bultom.

Pernyataan Lurah Karangduak yang berulang kali menyerahkan sepenuhnya pengelolaan anggaran kepada bendaharanya, menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik di tingkat kelurahan.

“Sebagai kepala kelurahan, lurah seharusnya memiliki pengetahuan dan kontrol penuh terhadap setiap pos anggaran dan realisasi kegiatan, bukan menyerahkan sepenuhnya kepada bendahara tanpa pengawasan yang memadai,” tutur Ridhawi.

Untuk menguak informasi, rekan-rekan media menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak kelurahan dan akan terus memantau perkembangan kasus ini demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. (Rul)

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB