Satunews.id
KAB.BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Buruh Tani Tembakau Tahap II. Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Penyaluran dilakukan secara serentak di 15 kecamatan se-Kabupaten Bandung mulai tanggal 18 hingga 21 Oktober 2025.
Kepala Dinsos Kabupaten Bandung, Nining Hendasah, menyampaikan bahwa total anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai Rp5.048.163.800,00 (lima miliar empat puluh delapan juta seratus enam puluh tiga ribu delapan ratus rupiah). Dana ini dialokasikan untuk total 3.244 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung saat ini mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Tahun 2025 ini sesuai dengan Permenkeu 72 tentang pembagian tembakau DBHCHT. Dana ini akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Nining Hendarsah di Kantor Dinsos pada Selasa (22/10/2025)
Fokus Utama Penerima BLT DBHCHT
Nining menjelaskan, sasaran utama penerima atau KPM DBHCHT adalah:
Warga miskin ekstrem yang terdaftar dalam data P3KE (Pencatatan, Penghapusan, dan Percepatan Kemiskinan Ekstrem), dengan fokus di Kecamatan Pacet dan Pangalengan.
Buruh tani tembakau berdasarkan data dari DPC APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Kabupaten Bandung.
Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp200.000,00 per bulan selama lima bulan. Untuk mempermudah penerima, penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia yang langsung mendatangi kantor kecamatan masing-masing.
Rincian Penyaluran Tahap II
Pada penyaluran Tahap II ini, Dinsos Kabupaten Bandung mencairkan dana sebesar Rp1.421.930.000,00 (satu miliar empat ratus dua puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk 3.212 KPM.
Selain BLT, Pemkab Bandung juga memberikan perlindungan sosial lainnya, yaitu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.411 orang buruh tani, dengan nilai total premi mencapai Rp87.612.000,00.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan adanya dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau ini bermanfaat untuk penanggulangan sebagian kemiskinan ekstrem dan juga para buruh tani tembakau di Kabupaten Bandung. Semoga bantuan sosial ini benar-benar memberikan dampak positif bagi para penerima,” tutup Nining.
(Asp)