Dinsos Kabupaten Bandung Salurkan BLT DBHCHT Tahap II untuk Buruh Tani Tembakau dan Miskin Ekstrem

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:41 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

KAB.BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Buruh Tani Tembakau Tahap II. Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Penyaluran dilakukan secara serentak di 15 kecamatan se-Kabupaten Bandung mulai tanggal 18 hingga 21 Oktober 2025.

Kepala Dinsos Kabupaten Bandung, Nining Hendasah, menyampaikan bahwa total anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai Rp5.048.163.800,00 (lima miliar empat puluh delapan juta seratus enam puluh tiga ribu delapan ratus rupiah). Dana ini dialokasikan untuk total 3.244 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung saat ini mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Tahun 2025 ini sesuai dengan Permenkeu 72 tentang pembagian tembakau DBHCHT. Dana ini akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Nining Hendarsah di Kantor Dinsos pada Selasa (22/10/2025)

Fokus Utama Penerima BLT DBHCHT

Nining menjelaskan, sasaran utama penerima atau KPM DBHCHT adalah:

Warga miskin ekstrem yang terdaftar dalam data P3KE (Pencatatan, Penghapusan, dan Percepatan Kemiskinan Ekstrem), dengan fokus di Kecamatan Pacet dan Pangalengan.

Buruh tani tembakau berdasarkan data dari DPC APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Kabupaten Bandung.

Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp200.000,00 per bulan selama lima bulan. Untuk mempermudah penerima, penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia yang langsung mendatangi kantor kecamatan masing-masing.

Rincian Penyaluran Tahap II

Pada penyaluran Tahap II ini, Dinsos Kabupaten Bandung mencairkan dana sebesar Rp1.421.930.000,00 (satu miliar empat ratus dua puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk 3.212 KPM.

Selain BLT, Pemkab Bandung juga memberikan perlindungan sosial lainnya, yaitu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.411 orang buruh tani, dengan nilai total premi mencapai Rp87.612.000,00.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan adanya dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau ini bermanfaat untuk penanggulangan sebagian kemiskinan ekstrem dan juga para buruh tani tembakau di Kabupaten Bandung. Semoga bantuan sosial ini benar-benar memberikan dampak positif bagi para penerima,” tutup Nining.

(Asp)

Berita Terkait

Kepala UPT Sapras Bale Endah, Estapet Lakukan Monitoring dan Perbaikan Drainase
Catat Prestasi Tata Kelola, Pemkab Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi se-Jabar
Cuaca Ekstrem, Bupati Bandung Minta Warga Waspada Banjir hingga Angin Kencang
Kang DS : Pak Presiden Hidupkan Kembali Gagasan Soemitro Lewat Koperasi Merah Putih
POR DPRD Terselenggara Tanpa Suntikan APBD Kabupaten Bandung
BBWS Apresiasi Peran Penting Pentahelix dalam Penanggulangan Banjir Dayeuhkolot
Bupati Kang DS, Berikan Piagam dan Reward Terhadap WP Yang Tepat Waktu dan Tepat Jumlah
Erwan Kusumah Hermawan, Selain Penghargaan ada Reward Buat Kontributor WP

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB