Dugaan Penyimpangan Bantuan Pertanian di Desa Mekarsari, Penyuluh Diduga Terlibat

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:45 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.id

Bandung, || Kepala Desa Mekarsari, Sukamto Wijaya, mengatakan terkait pembangunan irigasi perpompaan di wilayahnya pihaknya tidak mendapat pemberitahuan resmi dari kelompok tani.

” Ia justru mengetahui program tersebut dari penyuluh pertanian.
Pihak desa tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan proyek tersebut, saya hanya tahu informasinya dari penyuluh,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, di Desa Mekarsari terdapat tujuh titik lokasi penerima bantuan pembangunan irigasi perpompaan. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung belum memberikan keterangan resmi.

Masyarakat berharap Inspektorat dan aparat penegak hukum ( APH) segera menelusuri dugaan penyimpangan tersebut, termasuk mencocokkan spesifikasi barang dengan realisasi fisik di lapangan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi bantuan pertanian. Jika terbukti terjadi penggelembungan harga atau pengurangan spesifikasi, maka dana bantuan ratusan juta rupiah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani justru berpotensi tidak tepat sasaran.

Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Bantuan berupa pembangunan irigasi perpompaan untuk Kelompok Tani Harapan 5 dengan sumber dana APBN Tahun 2025 senilai Rp155 juta diduga tidak dikelola sesuai ketentuan.

Informasi dari papan proyek di lokasi Kampung Ceuri RW 02 Desa Mekarsari, kegiatan ini merupakan program Dinas Pertanian Kabupaten Bandung dengan luas area terairi sekitar 20 hektare. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan, baik dari sisi spesifikasi pompa air maupun penggunaan material pipa.

Sejumlah petani mengungkapkan bahwa mesin pompa yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pompa yang seharusnya menggunakan sistem turbin listrik dengan kualitas setara pabrikan, justru diganti dengan mesin lain yang nilainya jauh lebih murah. Selisih harga pembelian pompa diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Selain itu, persoalan juga muncul pada penggunaan pipa air. Dalam RAB disebutkan, pipa yang digunakan adalah HDPE sepanjang sekitar 150 meter (±25 batang).

Namun di lapangan ditemukan sebagian pipa justru menggunakan PPC dengan panjang lebih pendek, diduga hanya sekitar 60 meter. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengurangan volume dan spesifikasi yang tidak sesuai standar proyek.

Indikasi keterlibatan penyuluh pertanian di wilayah Kecamatan Ciparay juga mencuat. Beberapa sumber menyebut, penyuluh berinisial A diduga mengetahui aliran dana dan pengadaan barang tersebut. Bahkan, ada dugaan sebagian dana bantuan “dibagi” dengan dalih sisa anggaran.

“Kalau ada penyuluh yang bersih, pasti berani lapor ke dinas. Tapi kenyataannya justru ada indikasi permainan dari penyuluhnya sendiri,” jelasnya.****

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB